JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno menyayangkan atas penetapan tersangka terhadap ustaz Bachtiar Nasir soal dugaan kasus pencucian uang.
Menurut Sandi,hukum itu jangan tajam ke pengkritik tapi tumpul ke penjilat. Sehingga, terkesanbahwa hukum hanya tajam ke oposisi.
"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, hukum tak boleh tajam ke oposisi tumpul ke penguasa," kata Sandiaga di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Lebih jauh, Sandiaga menyatakan bila hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya, maka proses demokrasi pun bisa berjalan dengan aman.
"Jadi buat saya selama hukum ditegakkan seadil-adilnya saya kira kita sangat menghormati proses hukum," tuturnya.
Diketahui, aparat kepolisian telah menetapkan ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka terkait dugaan dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. (Alf)