JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perolehan suara fantastis Caleg DKI Jakarta Dapil 8 asal Partai Gerindra nomor urut 7, Purwanto menuai sorotan publik.
Pasalnya, sebanyak 36.782 suara yang dikantongi Purwanto mayoritas berasal dari Kecamatan Jagakarsa saja. Sementara, Dapil 8 diketahui terdiri dari lima kecamatan, yakni Kecamatan Jagakarsa, Pasar Minggu, Mampang, Pancoran dan Tebet.
"Raihan suara kenapa hanya terpusat di Jagakarsa?. Ini nggak betul (tidak wajar). Karena penyebarannya tak merata di seluruh seluruh kecamatan Dapil 8," kata Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah di Jakarta, Sabtu (11/5/2019).
Amir pun mendesak DPD dan DPP Partai Gerindra mengevaluasi raihan suara Caleg tersebut. Mengingat,dia hanya menang dengan memonopoli suara di satu kecamatan yang terdiri dari enam kelurahan.
Dengan demikian, menurut Amir, Caleg yang bersangkutan patut diduga melakukan kecurangan pemilu.
"Karena konstituen lain di luar Kecamatan Jagakarsa merasa tidak terwakili. Hal ini tentunya bisa memunculkan gugatan," ujar Amir.
Bukan cuma itu, Amir juga mendorong Partai Gerindra memverifikasi ulang caleg-caleg yang disinyalir menggunakan politik uang. Terutama caleg yang meraih suara bulat di satu kecamatan.
"Karena hal ini bisa berdampak terhadap nama baik partai juga," ucap Amir. (Alf)