
Dunia hari ini sedang gelisah. Konflik geopolitik meningkat, ketegangan energi mengguncang ekonomi global, dan rivalitas kekuatan besar semakin terbuka. Dalam situasi seperti ini, banyak yang bertanya: di mana posisi Indonesia?
Saya berpandangan, Indonesia harus tetap pada prinsip perdamaian dan non-blok. Namun non-blok hari ini tidak cukup dimaknai sebagai “tidak memihak”. Non-blok harus menjadi keberpihakan aktif pada stabilitas, keadilan, dan keseimbangan global.
Masalahnya bukan pada niat, tetapi pada kewibawaan.
Dunia hanya mendengar negara yang kuat.
Kuat ekonominya.
Kuat pertahanannya.
Dan kuat moralnya.
Namun dari semua itu, fondasi paling penting bagi Indonesia adalah reformasi hukum dan pembenahan sikap mental bangsa, sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945.
Tanpa kepastian hukum, ekonomi tidak akan kokoh.
Tanpa integritas, kekuatan moral akan kosong.
Tanpa konsistensi, diplomasi akan dianggap retorika.
Reformasi hukum bukan sekadar mengganti undang-undang. Ia adalah penegakan keadilan tanpa pandang bulu. Ia adalah keberanian menempatkan hukum di atas kekuasaan. Ia adalah komitmen membangun sistem yang bersih dan transparan.
Dan reformasi mental berarti meninggalkan budaya permisif terhadap korupsi, politik jangka pendek, dan kepentingan sempit.
Jika Indonesia mampu membenahi dirinya, maka suara kita dalam menyerukan perdamaian tidak lagi sekadar seruan moral, tetapi menjadi suara yang diperhitungkan.
Kepemimpinan dunia tidak dimulai dari panggung internasional.
Ia dimulai dari keberanian menata rumah sendiri.
Itulah jalan yang saya yakini.