Opini
Oleh Dr. Syahganda Nainggolan, MT [Direktur Sabang Merauke Ciecle (SMC)] pada hari Selasa, 14 Mei 2019 - 23:31:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Political Asylum

tscom_news_photo_1557851509.jpg
Dr. Syahganda Nainggolan, MT (Sumber foto : Ist)

Beberapa status teman di FB sudah memberitakan isu adanya ulama yang berangkat keluar negeri menghindari panggilan polisi. Beberapa cebonger dengan sinis dan gagahnya mengatakan "pergi aja loe semua ke Arab sono sama HRS". Banyak rakyat sinis juga karena kurang wawasan. Hal ini karena masyarakat kita kurang faham bahwa dalam politik itu ada yang dikenal sebagai Political Asylum alias Suaka Politik.

Saya sendiri sudah meminta kawan menghubungi pihak Malaysia untuk mulai membuka kesempatan bagi kelompok2 politik yang dibenci dan dimata2i kekuasaan bisa menjadi orang2 suaka di sana.

Lalu siapa yang mau meninggalkan negerinya? Tentu tidak ada yang ingin. Kecuali terjadi perang saudara. Atau kekerasan politik. Bagi orang2 politik, seperti di jaman orde baru, banyak orang2 Indonesia yang bermukim di Belanda dan Eropa karena ketakutan di penjara rezim orde baru.

Perlu diketahui pula, UUD 45 sendiri menjamin warganya untuk mencari suaka jika merasa terancam. Pasal 28G ayat (2) yang berbunyi: “Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain”.

Ini jika pasal sebelumnya tidak terpenuhi dalam rezim yang kejam.
(Pasal 28 G ayat 1: “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.”).

Disamping jaminan Konstitusi, Undang-undang HAM No.39 Tahun 1999 Pasal 28 juga menjamin bahwa: “Setiap orang berhak mencari suaka untuk memperoleh perlindungan politik dari negara lain.”

Suasana ke depan kelihatannya Indonesia akan memasuki fase kembali kepada rezim otoriter. Negara akan membuat ketakutan2 dan penangkapan pada musuh2 politik pemerintah. Bagi ulama maupun aktifis yang ingin menghindari kekuasaan otoriter dapat memilih masuk penjara, seperti Eggi Sujana,namun dapat juga mencari Suaka Politik ke luar negeri.

Namun,sekali lagi, perlawanan rakyat tentunya akan tetap berjalan, meskipun sebagian ulama2 ada yang menggunakan hak politiknya mencari suaka. Kita ikhlaskan dan doakan mereka selamat.

Dan kita tidak perlu pula merespon kesinisan para Jokower dan ejek2an mereka. Karena mereka mungkin merasa sudah bukan sebangsa dengan kita. (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...