JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Peduli Pemilu Tanpa Kecurangan (GPP-Tanpa Kecurangan) Jawa Barat menyatakan praktek penyelenggaraan Pemilu 2019 dirasakan tidak menunjukkan konsistensi pelaksanaan yang jujur dan adil sehingga disana sini terjadi kecurangan.
Bahkan kecurangan itu dilakakukan secara terstruktur, sistematik, masif, dan brutal seperti dalam pemberitaan berbagai media sosial maupun media elektronik.
Untuk itu melalui rilis media yang diterima redaksi yang disampaikan tokoh Jawa BaratDindin S Maolani SH,GPP yang terdiri dari Ulama, Cendekiawan, Tokoh Masyarakat, Aktivis termasuk Emak-Emak dan Kaum Milenial menyatakan 7 sikap yakni
1. Pemilu 2019 telah dijalankan dengan banyak kecurangan, khususnya dalam Pilpres dinilai telah menguntungkan salah satu Pasangan Calon dan merugikan Pasangan Calon lainnya sehingga Pemilu 2019 ini sesungguhnya telah jauh dari terlaksananya asas Pemilu yang jujur dan adil;
2. Mendesak KPU untuk menghentikan publikasi hasil penghitungan suara yang membingungkan masyarakat serta menunda pengumuman akhir karena diduga telah menggiring dan menyesatkan opini masyarakat tentang kebenaran dan akurasi data yang telah diinput dan diumumkan KPU tersebut;
3. Mendesak pihak pasangan calon beserta koalisi pendukungnya untuk meminta audit forensik independen yang terkait dengan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya serta menolak hasil penghitungan dan penetapan Presiden Wakil Presiden apabila tanpa didahului oleh audit forensik dan menghitung ulang secara jujur untuk menjamin tidak terjadinya kecurangan;
4. Mendesak dan mendukung Bawaslu untuk memeriksa dan menindaklanjuti laporan kecurangan yang terjadi secara serius dan transparan atas dasar tanggungjawab kepada rakyat, bangsa, dan Tuhan Yang Maha Esa serta berani untuk mendiskualifikasi Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden yang diuntungkan dari hasil kecurangan apalagi melakukan/terlibat melakukan dalam kecurangan tersebut.
5. Meminta aparat keamanan khususnya pihak kepolisian untuk bertindak netral dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, menjaga keamanan dari proses Pemilu 2019, menindaklanjuti temuan atau laporan kecurangan yang berhubungan dengan kompetensi dan ruang lingkup tugas dan kewajibannya, serta tidak melakukan kriminalisasi kepada tokoh, ulama, atau pihak lainnya yang mengkritisi pelaksanaan Pemilu;
6. Mendesak Pemerintah untuk melakukan penyelidikan (investigasi kematian) secara seksama dan terbuka atas tragedi kemanusiaan wafat dan sakitnya petugas Pemilu di berbagai daerah yang menimbulkan kejanggalan dikalangan dunia medis dan masyarakat pada umumnya;
7. Menyerukan kepada masyarakat untuk terus mengawal dan melawan berbagai bentuk kecurangan Pemilu yang dinilai telah merusak martabat bangsa Indonesia dan terus memperjuangkan kebenaran, kejujuran dan keadilan sebagai wujud pertanggungjawaban kepada Allah SWT.