Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 19 Mei 2019 - 11:09:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi II Minta Bawaslu Investigasi PSU Malaysia

tscom_news_photo_1558238950.jpg
Mardani Ali Sera (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua Komisi II DPR RIMardani Ali Sera memintaBawaslu RI untuk melakukan investigasi kembali terhadap proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur Malaysia yang dilakukan pada 16-17 Mei 2019.

Hal itu lantaran adanya laporan hasil investigasi dari PIP PKS Malaysia bahwa terdapat potensi kecurangan penggelembungan suara yang terstruktur, sistematis, dan masif melalui kartu suara dengan alamat fiktif yang dikirim via Pos Malaysia pada PSU Kuala Lumpur ini.

"Saya meminta Bawaslu untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi kembali terhadap PSU Kuala Lumpur tanggal 16-17 Mei 2019. Ada potensi kecurangan kembali yang menguntungkan salah satu caleg dari partai tertentu," kata Mardani di Jakarta, Minggu (19/5/2019).

Lebih lanjut, Legislator Fraksi PKS tersebut juga meminta Bawaslu untuk melakukan investigasi khusus terhadap proses pengiriman kartu suara via Kantor Pos Malaysia.

"Bawaslu juga harus melakukan investigasi khusus terhadap proses pengiriman kartu suara via Kantor Pos Malaysia pada PSU di Kuala Lumpur ini. Investigasi yang telah dilakukan oleh PIP PKS Malaysia menunjukkan adanya DPT dengan alamat-alamat fiktif dengan potensi puluhan ribu pemilih fiktif," kata Mardani.

Mardani mengusulkan apabila waktu sudah semakin dekat menuju tanggal 22 Mei dan hasil investigasi menunjukkan adanya kecurangan yang terjadi, PSU Kuala Lumpur tersebut agar dibatalkan.

"Investigasi ini harus cepat dan harus segera ada solusi dan tindak lanjut. Bila ada bukti kecurangan yang kuat dan meyakinkan, saya usulkan PSU tanggal (16-17 Mei) di Kuala Lumpur dibatalkan, dan perlu adanya tindakan hukum yang tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat kecurangan tersebut," tuturnya.

Dalam waktu dekat, Ia mengatakan Komisi II DPR akan memanggil KPU dan Bawaslu untuk melaporkan PSU dan potensi kecurangan di berbagai daerah lain.

"Demokrasi jangan sampai rusak oleh kecurangan, Komisi II DPR akan segera memanggil KPU dan Bawaslu untuk mengevaluasi Pemilu 2019," tutup Mardani. (ahm)

tag: #pemilu-2019  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...