Opini
Oleh M Rizal Fadillah (Mantan Aktivis IMM) pada hari Minggu, 19 Mei 2019 - 15:30:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Weleh, Wiranto Lagi

tscom_news_photo_1558254636.jpg
Wiranto (Sumber foto : Ist)

Wiranto menyatakan bahwa pada tanggal 22 Mei ada pihak yang akan menduduki KPU dan akan mengumumkan kemenangannya. Ketika ditanya siapa yang dimaksud maka ia hanya menjawab "pihak seberang". Nah, sebagai Menkopolhukam Wiranto ini nampaknya sedang memerankan diri sebagai "algojo" Pemerintah. Aktif sekali main intimidasi dan mengucapkan kata berbau fitnah. Setelah meminta agar Pemda, Kapolda, dan Pangdam mencegah warga datang ke Jakarta pada tanggal 22 Mei, kini ia melempar isu soal pendudukkan KPU.

Melarang datang ke Jakarta untuk berbagai keperluan termasuk aksi unjuk rasaadalah pelanggaran HAM. Undang-undang menjamin hal tersebut. Yang penting aksi tersebut dilakukan secara tertib dan konstitusional. Sepanjang yang terungkap,kedatangan masyarakat dari berbagai daerah ke Jakarta itu adalah untuk mendengarkan pengumuman hasil pemilu oleh KPU. Ingin mengetahui pula sejauhmana KPU menjalankan "hukuman" Bawaslu. Lalu juga ingin mengetahui sikap Paslon Capres/Wapres atau koalisi pendukungnya terhadap hasil Pemilu yang diumumkan tersebut. Sama sekali tidak terdengar ada yang berniat sebagaimana tuduhan Wiranto yaitu akan menduduki KPU dan mengumumkan sendiri kemenangannya.

Segala cara dilakukan dalam mengintimidasi masyarakat untuk menghalangi kedatangan rakyat ke Jakarta pada tanggal 22 Mei. Dari "tertangkap" dan terbongkarnya jaringan teroris yang berniat meneror pada tanggal tersebut. Masyarakat trenyuh dan sedih pada pola yang "membodohi" ini. Lalu KPU yang mencoba menyesatkan waktu. Konon diundur pengumuman jadi tanggal 25 lalu ada muncul tanggal 28 Mei. Kemudian ada aksi demonstrasi "Anjing Hendro" yaitu anjing milik Hendropriyono yang konon akan dipinjamkan untuk pengamanan 22 Mei. Pamer anjing rupanya untuk membuat takut. Di medsos ramai diskursus tentang tips menghadapi anjing. Ada yang usul bawa kucing agar nanti sibuk bertengkar seperti "Tom and Jerry". Ada yang siapkan merica biar mata anjing perih dan si anjing akan pake kacamata besar lalu sibuk bergaya selfie, genit. Ada juga yang usul nyanyi saja lagu "siborong-borong" makan anjing dan sayur kol. Pasti anjing akan kabur karena takut dimakan he he he.

Nah intimidasi Wiranto pun muncul lagi, yaitu soal pendudukkan KPU dan pengumuman pemenang oleh "pihak seberang". Hal ini sebenarnya adalah fitnah dan menganggap "pihak seberang" itu naif dalam melakukan tindakan. Sinyalemen yang dikemukakan di depan pimpinan media saat buka bersama di JS Luwansa Jakarta 17 Mei lalu itu jelas khas "algojo" tukang eksekusi dan teror. Sebelumnya Wiranto disorot soal pembentukan tim hukum untuk memonitor omongan tokoh apakah melanggar hukum atau tidak. Justru tim bentukan Wiranto ini yang dinilai potensial untuk melanggar HAM.

Wiranto adalah masalah negara. Menteri yang mencoba untukmengawasi tokoh ngomong ini justru yang banyak omong. Sama masalah pula dengan Hendropriyono. Keduanya menyalak keras manakut nakuti rakyat.
Tokoh yang jadi elit di sekitar istana ini sering membuat rakyat sulit. Jika diserang suka berkelit. Belum merasa bahwa kehebatan itu tak berguna ketika Allah beri sakit. Uang banyak habis sedikit demi sedikit. Akhirnya mati juga dengan amal pailit. Kelak kehidupan akherat harus dihadapi dengan pahit.

Jika di dunia berperilaku seperti anjing yang suka menjulurkan lidah mengejek suara kejujuran dan kebenaran, kelak di akherat akan dihinakan dengan sehina hinanya. Jika di dunia berkarakter seperti anjing yang suka menggigit, kelak di alam nanti akan jadi mangsa anjing kiriman Ilahi yang mencabik cabik. "laa yamuutu fiiha walaa yahya". Dia tidak mati dan tidak hidup. Siksa yang abadi.
Naudzu billahi min dzalik.

Bandung, 19 Mei 2019 (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #pilpres-2019  #wiranto  #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

GOLKAR: Dari Mesin Orde Baru Menuju Dinamika Demokrasi Modern

Oleh Ariady Achmad,Aleg Fpg 1997-2004
pada hari Minggu, 06 Jul 2025
Partai Golongan Karya, atau yang akrab disebut Golkar, merupakan salah satu entitas politik paling berpengaruh dalam sejarah Republik Indonesia. Dari awal berdirinya hingga saat ini, Golkar telah ...
Opini

Kembali ke UUD 1945: Refleksi atas Dekrit 5 Juli 1959 dalam Konteks Demokrasi Kontemporer

Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang menandai titik balik perjalanan konstitusional Indonesia: Dekrit Presiden tentang Kembali ke UUD 1945. Dekrit ini, yang menandai ...