JAKARTA(TEROPONGSENAYAN) -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku tidak melarang masyarakat untuk ikut aksi 22 Mei kemarin, Anies berpendapat,masyarakat berhak untuk menyuarakan aspirasinya,
"Setiap warga negara berhak untuk mengungkapkan pandangannya di manapun mereka berada," kata Anies di Jakarta, Kamis (23/5/2019)
Apalagi, Jakarta merupakan Ibu kota, dan Kpu, Bawaslu juga berada di Jakarta,
"Jakarta itu bukan wilayah tersendiri. Jakarta adalah ibukota dan kantor Bawaslu lokasinya di Jakarta, kantor KPU lokasinya di Jakarta,"kata Anies
Tak hanya itu Pemprov Dki Jakarta juga menyatakan bagian dari mereka adalah memastikan semua kegiatan yang ada di Ibukota berjalan baik dan wilayah Jakarta tenang.
"Karena itu bagian kita adalah memastikan semua kegiatan berwarga negara yang dilakukan di ibukota ini berjalan dengan aman, baik, tentram, dan memastikan seluruh wilayah Jakarta tenang," pungkasnya. (ahm)