Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 25 Mei 2019 - 00:59:40 WIB
Bagikan Berita ini :

GMKI Panggil PBB Usut Pelanggaran HAM di Aksi 22 Mei

tscom_news_photo_1558720780.jpg
Massa aksi 22 Mei saat bentrok dengan polisi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Penembakan dan pemukulan brutal yang dialami para peserta aksi 22 Mei saat memprotes kecurangan Pilpres di kawasan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, tidak boleh didiamkan.

“Penembakan-penembakan brutal kepada peserta aksi itu harus diusut tuntas. Tidak ada cerita pembenaran yang harus dijadikan alasan untuk membunuhi warga negara Indonesia dalam aksi itu,” tutur aktivis senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Ivan Parapat dalam keterangannya, Kamis (23/5/2019).

Ia melihat ada upaya sistematis mengusir dan menghentikan para demonstran yang menyampaikan aspirasinya.

Bahkan pesan-pesan berantai pun marak terjadi dari versi-versi aparat, untuk menutupi kebenaran sesungguhnya. Selain itu, jaringan internet dan media sosial ditutup, dengan alasan untuk menghindari potensi rusuh.

"Apa maksudnya jaringan internet diputus? Apa maksudnya pesan-pesan berantai disebar-sebarkan? Itu tidak boleh dibenarkan. Tindakan-tindakan seperti itu adalah pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran hak-hak warga negara. Ini sudah seperti skenario yang sangat disengaja, harus diusut tuntas," tuturnya.

Selain itu, Bawaslu yang merupakan institusi yang didemo juga harus diusut tuntas.

"Bawaslu tidak boleh berpangku tangan. Mereka jangan sampai menjadi bagian dari skenario pelanggaran. Apalagi aksi masyarakat yang terjadi masih dalam tahapan proses Pemilu, pasca Pemilu, maka Bawaslu harus bertanggung jawab," ujarnya.

Ivan juga menyerukan agar Badan HAM Internasional segera turun tangan mengusut pelanggaran HAM berat itu. Soalnya aparat Indonesia dan pemerintahan saat ini dinilai dia sudah tidak transparan.

"Enggak mungkin akan diusut oleh aparat yang di sini. Sebaiknya Badan PBB urusan HAM Internasional saja yang segera turun tangan melakukan pengusutan. Ini sudah kategori pelanggaran HAM berat," ujarnya. (Alf)

tag: #polri  #bawaslu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement