Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Rabu, 29 Mei 2019 - 15:16:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Tegas, Anies Larang Mobil Dinas untuk Mudik

tscom_news_photo_1559117779.jpeg
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak membolehkan pegawainya menggunakan mobil dinas untuk mudik saat libur Idul Fitri.

"Di DKI tidak boleh dan itu sudah ada, jadi tidak membolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran yang sudah ada di Sekda Provinsi DKI Jakarta yang intinya mobil dinas tidak boleh.

Surat edaran nya Nomor 42 Tahun 2019 dikeluarkan tanggal 28 Mei 2019. Jadi seluruh jajaran Pemprov yang berdinas gunakan kendaraan dinas untuk berdinas bukan untuk mudik.

Sanksinya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin pegawai.(plt)

tag: #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...