Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 30 Mei 2019 - 23:21:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Usai Diperiksa Maraton, Jenderal Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur

tscom_news_photo_1559233298.jpg
Mayor Jenderal (Purn) TNI, Kivlan Zen (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tokoh Militer Indonesia, Kivlan Zen selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Mayor Jenderal (Purn)TNIitu langsung ditahan usai diperiksa.

Kivlan keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, pukul 20.10 WIB, Kamis (30/5/2019) malan. Dia nampak menggunakan kemeja warna putih.

Kivlan dikawal ketat polisi. Sambil setengah berlari, dia menuju mobil Jatanras.

Tak ada komentar yang diucapkan Kivlan. Mobil Jatanras yang membawa KIvlan lalu bergerak meninggalkan Polda Metro.

Pengacara Kivlan Zen, Djudju Purwantoro sebelumnya mengaku mendapat informasi kalau kliennya akan ditahan usai diperiksa. Dia pun menyatakan sedang mempersiapkan pengajuan penangguhan penahanan.

"Pasti besok kita masukkan. Istri dan beberapa teman pejabat, maksudnya senior-senior," kata Djudju saat ditanya soal rencana pengajuan penangguhan penahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5).

Pengacara Kivlan lainnya, Suta Widhya, mengatakan penyidik memutuskan menahan Kivlan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan akan ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

"Dalam hal ini kebijakan dari kepolisian untuk menahan 20 hari ke depan di Guntur," kata Suta Widhya, Kamis (30/5). (Alf)

tag: #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement