Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Kamis, 06 Jun 2019 - 07:11:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Semua Warga Negara Berhak Mendapatkan Pekerjaan di Jakarta

tscom_news_photo_1559779864.jpeg
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Semua warga negara memiliki kesempatan dan hak yang sama untuk mendpatkam pekerjaan di Jakarta. Kesempatan itu juga berlaku bagi warga daerah yang tidak memiliki KTP Jakarta

Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, warga daerah yang mendatangi kerja untuk mencari pekerjaan usai Lebaran 2019 akan dilayani dengan tangan terbuka.

"Semua warga negara punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan di mana saja," ujar Anies usai mengunjungi rumah dinas Zulkifli Hasan, di Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2019).

Anies tidak mempermasalahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pencari kerja. Menurutnya, KTP hanya soal pencatatan kependudukan belaka. Yang terpenting, bagi Anies, bagaimana menjamin hak-hak dasar warga negara, termasuk untuk mendapatkan pekerjaan.

"Jadi, KTP adalah soal pencatatan kependudukan dan yang kita lakukan nanti adalah pelayanan kependudukan. Ini saya rasa dilakukan di seluruh Indonesia," kata Anies.

"Kami ingin mengembalikan pada prinsip bernegara yang benar, bahwa hak-hak dasar warga negara salah satunya untuk mendapat pekerjaan dan hak untuk tercatat kependudukan nanti kami tunaikan di Jakarta tanpa adanya perbedaan," ujarnya.

Sebelumnya, Anies mengatakan pihaknya membuka pintu lebar bagi warga dari luar Jakarta yang datang ke Ibu Kota pascalebaran. Dia juga menyatakan tidak akan menggalakkan operasi yustisi. Operasi ini biasanya dilakukan untuk pendataan bagi warga yang datang ke Jakarta.(plt)

tag: #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...