JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Semua warga negara memiliki kesempatan dan hak yang sama untuk mendpatkam pekerjaan di Jakarta. Kesempatan itu juga berlaku bagi warga daerah yang tidak memiliki KTP Jakarta
Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, warga daerah yang mendatangi kerja untuk mencari pekerjaan usai Lebaran 2019 akan dilayani dengan tangan terbuka.
"Semua warga negara punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan di mana saja," ujar Anies usai mengunjungi rumah dinas Zulkifli Hasan, di Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2019).
Anies tidak mempermasalahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pencari kerja. Menurutnya, KTP hanya soal pencatatan kependudukan belaka. Yang terpenting, bagi Anies, bagaimana menjamin hak-hak dasar warga negara, termasuk untuk mendapatkan pekerjaan.
"Jadi, KTP adalah soal pencatatan kependudukan dan yang kita lakukan nanti adalah pelayanan kependudukan. Ini saya rasa dilakukan di seluruh Indonesia," kata Anies.
"Kami ingin mengembalikan pada prinsip bernegara yang benar, bahwa hak-hak dasar warga negara salah satunya untuk mendapat pekerjaan dan hak untuk tercatat kependudukan nanti kami tunaikan di Jakarta tanpa adanya perbedaan," ujarnya.
Sebelumnya, Anies mengatakan pihaknya membuka pintu lebar bagi warga dari luar Jakarta yang datang ke Ibu Kota pascalebaran. Dia juga menyatakan tidak akan menggalakkan operasi yustisi. Operasi ini biasanya dilakukan untuk pendataan bagi warga yang datang ke Jakarta.(plt)