Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Minggu, 09 Jun 2019 - 06:42:23 WIB
Bagikan Berita ini :
Pemilu Telah Usai

Jimly Minta Semua Pihak Setop Sebar Kebencian

tscom_news_photo_1560037343.jpeg
Jimly Asshiddiqie (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie mengajak semua pihak untuk menahan diri dengan membangun komunikasi yang positif lantaran kontestasi Pemilu 2019 telah usai.

"Mari kita bangun komunikasi yang positif, saling hormat-menghormati, jangan lagi saling menebar kebencian satu dengan lainnya. Pemilu sudah selesai, dan semua yang sudah menggunakan hak pilih mari kita kembali ke urusan masing-masing," ujar Jimly di Jakarta. Sabtu (8/6/2019).

Selain itu dua proses menghimbau agar semua tetap tenang dan jangan tergesa -gesa lali menyerahkannya kepada pihak yang berwajib yaitu MK. Pasalnya mendahuluiproses hukum kehesama mendahului proses hukum sama juga mendahului kehwndak Tuhan.

"Jangan, ndak boleh juga. Kenapa? Karena sampai tanggal 20 Oktober pagi, kalau terjadi perang dunia ke-3, misalnya, MPR-DPR mati semua, maka tidak ada pelantikan pada tanggal 20 (Oktober). Maka demi bangsa dan negara, Presiden dan Wapres RI ya tetap yang sekarang. Maka kita tidak boleh mendahului. Maka kita jangan dulu tergesa-gesa," ujarnya.

Jimly juga menyebut keputusan MK bisa berberda dengan putusan KPU, untuk itu dia mengajak masyarakat untuk tetap saling menghormati dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Apa yang diputuskan oleh KPU itu bisa berbeda dengan keputusan MK. Maka kita tunggu dulu, jangan mendahului putusan MK. Bisa saja oleh KPU yang menang A, oleh MK yang menang B, siapa yang tahu. Maka kita harus saling hormat menghormati, kita tunggu proses hukum," pungkasnya. (ahm)

tag: #mahkamah-konstitusi  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement