Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Senin, 10 Jun 2019 - 14:35:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Bolos di Hari Pertama Bekerja, Ini Sanksi Buat ASN

tscom_news_photo_1560150485.jpg
Apel kemendagri (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan memberikan sanksi buat para ASN yang tidak masuk kerja dan tidak mengikuti apel bendera tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya tegaskan bagi ASN yang tidak mengikuti apel pagi ini tanpa alasan yang jelas akan mendapatkan sanksi mulai dari sanksi tertulis, pemotongan tunjangan hingga skorsing," tegas Tjahjo saat menjadi Inspektur Upacara di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/06/2019).

Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga mengingatkan agar staf yang belum disiplin menggunakan tanda wajib di baju kerja yang meliputi tanda nama, logo Korpri dan Tanda staf Kemendagri/BNPP akan didisiplinkan. Tjahjo juga meminta para Pejabat Eselon I dan II di lingkungannya untuk mengecek kehadiran staf pada hari pertama masuk kerja.

"Sebagaimana instruksi dari surat keputusan Menpan-RB, seluruh Pegawai Negeri Sipil wajib hadir pada hari pertama setelah libur panjang lebaran," kata Tjahjo

Maklum, seperti tertuang dalam surat edaran Menpan-RB Nomor Bf 26 /M.SM.00.01/2019 tanggal 27 Mei 3019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang agar Melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, yaitu pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2019.

Hal itu dilakukan untuk penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (ahm)

tag: #kementerian-dalam-negeri  #lebaran  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement