Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Selasa, 11 Jun 2019 - 11:40:56 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Terima 94 Laporan Gratifikasi Lebaran

tscom_news_photo_1560228056.jpeg
Gedung KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengungkapkan KPK menerima 94 laporan terkait gratifikasi lebaran 2019.

Dia menyebut terdapat 7 laporan penolakan, di antaranya penerimaan 1 ton gula pasir kepada salah satu pegawai Pemda Lampung, lalu penerimaan barang parsel di lingkungan kementerian, hingga pemberian uang Rp4 juta dengan sebutan "THR".

"Sikap penolakan merupakan langkah terbaik yang perlu dilakukan oleh pegawai negeri dan penyelenggara negara," kata Febri di Jakarta , Selasa (11/6/2019).

Tak hanya itu, Dia menyebut penerimaan gratifikasi mencapai angka 66 juta sebagian besar berbentuk makanan dan minuman

"KPK menerima 87 laporan penerimaan gratifikasi dengan nilai total Rp66.124.983, sebagian besar laporan penerimaan gratifikasi tersebut berbentuk makanan dan minuman yang segera dapat diserahkan pada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan dan lain-lain," ucapnya.

Terkait seluruh laporan ini, Febri mengatakan KPK akan memproses dalam waktu 30 hari. Nantinya, akan ditetapkan apakah barang gratifikasi ini menjadi milik negara, milik penerima, atau diberikan kepada pihak lain sesuai aturan hukum

Pada 8 Mei 2019, KPK telah mengeluarkan imbauan yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) KPK tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan yang ditujukan kepada pimpinan instansi/kementerian/lembaga/organisasi/pemerintah daerah/BUMN/BUMD.

Sebelumnya, sejumlah 200 lembaga pemerintah, seperti kementerian, BUMN, pemprov, dan pemda, juga telah mendukung surat edaran KPK terkait penolakan gratifikasi. KPK pun mengapresiasi langkah 200 lembaga itu.(ahm)

tag: #kpk  #lebaran  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Abduh PKB Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Jual Beli Rekening untuk Judol

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 09 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat pada transaksi jual beli rekening bank untuk judi online (judol). ...
Berita

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui anak usahanya yang bergerak di bidang infrastruktur data center, PT Teknologi Data Infrastruktur (NeutraDC Nxera Batam) ...