Berita
Oleh fitriani pada hari Selasa, 11 Jun 2019 - 14:50:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Peluang BPN Menang di MK Terbuka Lebar

tscom_news_photo_1560239406.jpeg
Gedung Mahkamah Konstitusi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pengamat Politik Universitas Telkom Dedi Kurnia Syah menilai peluang kemenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK) terbuka lebar. Peluang ini bisa terjadi jika BPN sanggup menghadirkan bukti di persidangan.

"Peluang BPN terbuka lebar, selama sanggup menghadirkan bukti di persidangan, hanya saja dari tujuh tuntutan, ada yang terlalu berat terpenuhi yakni mengulang Pemilu. Karena tentu berbiaya tinggi dan menguras energi yang luar biasa," ujar Dedi kepada TeropongSenayan, Selasa (11/6/2019).

Dikatakan Dedi, BPN secara tidak langsung sebenarnya memiliki angin segar, dimana hampir semua Partai Politik (Parpol) baik di kubu 01 maupun 02 sama-sama mendaftarkan gugatan.

"Ini penanda bahwa secara dominan Parpol mengakui ada jejak kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu. Hanya saja, lebih banyak tafsir kecurangan itu mendasar pada pelaksanaan. Tidak menyeluruh sejak pra pelaksanaan, semisal pelanggaran etika kampanye hingga menguatkan money politic," katanya.

Pengamat yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Partai Politik (PSDPP) menambahkan, persidangan itu memerlukan dua hal, yakni realitas hukum dan fakta hukum. Realitas adalah apa yang benar-benar terjadi dilapangan, sementara fakta adalah bukti dipersidangan.

"Ketika dua hal ini berhasil dibawa BPN, maka peluang menang cukup besar, tentu berlaku sebaliknya. Peluang besar ini harus benar-benar dimanfaatkan BPN, jangan sampai BPN tidak berhasil membawa bukti keberatannya di meja sidang. Karena hanya itu peluang yang mereka miliki," pungkasnya.(plt)

tag: #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...