SEMARANG (TEROPONGSENAYAN)--
Aturan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2019 yang menggunakan sistem zonasi mulai menuai protes. Tak tanggung-tanggung, protes datang dari pejabat tertinggi di daerah, yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ganjar mengaku, aturan tersebut
dikeluhkan sejumlah pihak. Sebab, kuota anak berprestasi pada PPDB SMA terlalu sedikit, yakni hanya 5 persen.
Menanggapi protes masyarakat tersebut, Ganjar langsung mengambil sikap. Ia mengusulkan kepada pihak Kementerian Pendidikan untuk mengevaluasi, bahkan mengubah mekanisme dan aturan PPDB 2019.
”Saya setiap hari ditanya masyarakat terkait PPDB online ini. Mereka bertanya soal zonasi serta minimnya tempat bagi siswa berprestasi, karena kuota yang disediakan hanya 5 persen. Maka tadi malam saya menggelar rapat dengan dinas dan saya menelepon langsung Pak Menteri Pendidikan terkait masalah-masalah ini," kata Ganjar seperti dikutip dari jpnn.com, Sabtu (15/6/2019).
Menurut Ganjar, setelah dicermati, Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB masih menimbulkan persoalan di masyarakat. Sebab, penerapan zonasi dengan kuota 90 persen dan jalur prestasi hanya 5 persen, banyak siswa cerdas yang telah menyiapkan diri untuk masuk sekolah yang diinginkan, terkendala aturan itu.
Karena itulah, Jateng berinisiatif mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar melakukan perubahan terhadap sistem PPDB itu. Salah satunya, agar siswa yang memiliki prestasi mendapatkan keleluasaan untuk memilih sekolah yang diinginkan.
”Ini sebagai penghargaan bagi mereka yang berprestasi. Kalau kuota jalur prestasi hanya 5 persen, menurut saya itu terlalu sedikit. Kalau bisa dinaikkanlah. Saya usul, boleh tidak kuota jalur prestasi diubah dari 5 persen menjadi 20 persen. Kalau bisa 20 persen, maka mereka yang berprestasi, yang sekolahnya niat, ujian belajar sungguh-sungguh, mereka mendapatkan pilihan sekolah melampaui zonasi yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Selain terkait penambahan kuota jalur berprestasi, Ganjar juga mempersoalkan aturan bahwa yang tercepat mendaftar akan mendapatkan prioritas. Menurutnya, aturan itu tidak fair dan akan mempersulit masyarakat.(plt)