JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tim Hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo atauJokowi- Ma"ruf Amin Taufik Basari menilai belum ada bukti yang otentik yang diajukan oleh kubu Prabowo-Sandi terkait sidang gugatan hasil perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Misalnya dana anggaran APBN disusun bersama antara DPR dan pemerintah. Tetapi dinarasikan terkait pemilu," kata Basari di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Lebih jauh, ia meminta agar kubu Prabowo-Sandiaga tak memainkan emosi publik terkait jalannya sidang tersebut. Ia juga meminta agar sang rival tidak membawa perasaan dalam proses persidangan.
"Kami sebagai elite politik harus melihat tidak memainkan emosi publik. Setiap perdebatan dan wacana menggiring diskusi publik yang rasional dan bukan emosial," imbuh Taufik.
"Masuk wilayah hukum tidak bicara perasaan dan berujung pada tuduhan, tidak bisa seperti itu. Kami bicara fakta dan bukti bukan perasaan," tambahnya.
Taufik menerangkan, rivalnya harus mengedepankan bukti serta logika dalam menghadapi sengketa PHPU. Selain itu, dia menyebut jika kubu Prabowo-Sandiaga menjelaskan setiap dalil yang disampaikan haruslah dapat dibuktikan dalam persidangan. (ahm)