Berita
Oleh Fitriani pada hari Senin, 17 Jun 2019 - 23:02:32 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Periksa 7 Calon Rektor UIN di Berbagai Wilayah untuk Tersangka Rommy

tscom_news_photo_1560787352.jpg
Rommy (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) dari sejumlah wilayah di Indonesia, tiga diantaranya adalah calon rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Ali Mudlofir, Masder Hilmy, Akhmad Muzakki dan tiga calon rektor UIN Pontianak Syarif, Hermansyah, Wajidi Sayadi, dan Waruli Walidin, rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RMY," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, pada Senin, (17/6/2019).

RMY merupakanRomahurmuziy atau yang biasa akrab di sapa Rommy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (Ketum PPP), tersangka jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

KPK memeriksa para calon rektor UIN sebagai saksi. Rommy ditengarai menerima uang Rp 325 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kakanwil Gresik Muafaq Wirahadi.

Febri menuturkan, dalam proses penyidikan KPK menemukan fakta baru, sehingga dibutuhkan proses pemeriksaan terhadap calon rektor di beberapa kampus Islam yang berada di bawah Kemenag. Para calon rektor yang diperiksa adalah mereka yang lolos sampai tahap tiga besar calon rektor.

Para calon rektor tersebut, akan diperiksa soal pengetahuannya mengenai dugaan peranRomahurmuziydalam proses seleksi. "Tapi lebih rinci dari itu belum bisa saya sampaikan," ungkapnya.

Tak hanya itu, perkara jual beli jabatan Rommydi Kemenagmerembet ke dugaan jual beli jabatan rektor di beberapa Universitas Islam Negeriyang beradadi bawah Kemenag. (Alf)

tag: #romi  #kpk  #kementerian-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...