Berita
Oleh fitriani pada hari Selasa, 18 Jun 2019 - 13:40:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Dalami Kasus Bowo Sidik, KPK Periksa Dua Anggota DPR

tscom_news_photo_1560840053.jpeg
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa anggota DPR, Inas Nasrullah Dzubir dan Nasril Bahar terkait kasus suap Bowo Sidik Pangarso. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia dan PT Pupuk Indonesia Logistik tersebut.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, pada Selasa, (18/06/2019).

Indung yang disebut Febri merupakan seorang pegawai di PT Inersia yang menjadi perantara suap kepada Bowo Sidik. Indung ditangkap saat menerima uang dari bagian Marketing PT HKT Asty Winasti di kawasan Kuningan, akhir Maret lalu.

Uang tersebut diduga akan diberikan kepada Bowo untuk membantu PT HKT memperoleh kontrak kerja sama pengangkutan pupuk. Bowo sendiri diduga menerima total Rp 1,2 miliar dalam beberapa tahap dari Asty. Selain menerima suap, KPK menyangka Bowo juga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar.

Adapun Inas Nasrullah, politikus dari Partai Hanura dan Nasril Bahar, politikus dari Partai Amanat Nasional merupakan sejawat Bowo di Komisi VI DPR. Komisi tersebut merupakan mitra dari Kementerian BUMN, Perdagangan, dan Perindustrian.

Inas dan Nasril bukan anggota DPR pertama yang diperiksa dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK telah memeriksa politikus Partai Golkar Eka Sastra. KPK mencecar Eka soal penerimaan gratifikasi oleh Bowo Sidik. (plt)

tag: #korupsi  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...