JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku sejumlah saksinya mendapat ancaman melalui pesan singkat.
"Ada. Saya lihat sendiri itu ada SMS-nya," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Miftah Nur Sabri, di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Miftah menjelaskan terdapat beberapa saksinya mendapatkan ancaman.
"Satu, dua," katanya.
Miftah pun menyayangkan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan permohonan perlindungansaksiyang diajukan tim hukum Prabowo-Sandiaga. Padahal faktanya ancaman-ancaman itu memang ada.
Oleh Karena itu, pihaknya menyayangkan permohonan perlindungan saksi tidak kabulkan oleh MK
"Kami tidak ada dramatisasi. Karena memang faktanya ada. (Misalnya) ada salah satu saksi kami dari aparatur negara dia akhirnya tidak bisa datang karena dipanggil oleh atasannya," katanya.
Miftah juga menyebut keputusan mengenai perlindungan saksi tersebut tidak melalui jalur permusyawaratan hakim
"Walaupun kalau kita lihat di persidangan kemarin dia tidak lewat permusyawaratan hakim. Hanya 2-3 orang hakimajayang ngomong. Harusnya lewat musyawarah. Kami ingin hakim menemukan hukum untuk memberikan perlindungan," tutur Miftah.
"Karena sebelumnya merekaudahtakut. Ini dilihat seI-ndonesia mungkin dia takut. Tapi pandangan hakim MK beda. "Haiguysini kan terbuka siapa sih yang maungancam lu." Tapi ya sudah kita menghormati hakim," sambung dia. (ahm)