Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Kamis, 20 Jun 2019 - 18:53:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Alasan KPU Tak Hadirkan Saksi Di MK

tscom_news_photo_1561031587.jpg
Ketua KPU Arief Budiman (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan alasannyatidak menyediakan saksi dalam gugatan sidang sengketa Pilpres 2019 diMahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya,keputusan ini diambil lantaran pihaknyasudah merasacukup mampu menjawab permasalahan yang diajukan pemohon kubu Prabowo-Sandi.

"Berdasarkan perkembangan sidang tadi malam, saksi-saksi yang diajukan pemohon kemudian pertanyaan dan jawaban yang diajukan oleh kita," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

"Kami sudah cukup mampu menjelaskan apa yang kita mau, makanya kemudian kita tidak mengajukan saksi," sambungnya.

Arief juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan dua ahli. Namun, satu ahlinya tidak dapat hadir sehingga hanya memberikan keterangan tertulis.

"Kami menilai, sudah cukup penjelasan yang kita sampaikan. Nah kemudian ahli, kita menghadirkan dua ahli satu memberikan penjelasan tertulis dan satu hadir memberikan penjelasan langsung," ujar Arief.

Menurut Arief, ahli yang dihadirkan oleh pihaknya juga sudah dapat menjelaskan persoalan yang dipermasalahkan.

"Apa yang dijelaskan oleh Prof Marsudi tadi, menurut saya cukup mampu menjelaskan semua hal yang tadi malam diperdebatkan," klaimArief. (Alf)

tag: #kpu  #pilpres-2019  #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...