Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 22 Jun 2019 - 15:20:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua MK: Putusan Sengketa Pilpres Paling Lambat 28 Juni

tscom_news_photo_1561191627.jpeg
Ketua MK Anwar Usman (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2019 akan diputuskan sesuai jadwal yakni paling lambat 28 Juni 2019.

"InsyaAllah, tunggu saja, 28 Juni (putusan) paling lambat," kata Anwar Usman setelah menghadiri pemakaman putra Ketua Mahkamah Agung (MA) di TPU Karet Bivak, Jakarta, Sabtu (22/6/2019).

Menurut dia, hingga saat ini belum ada rapat pertimbangan putusan karena masih dalam tahap pemeriksaan persidangan. Meski demikian, kata dia, sudah dibahas kecil-kecilan.

"Kami habis sidang tadi malam sudah mulai bahas kecil-kecilan. Ini juga mau kembali ke kantor," katanya.

Sidang pemeriksaan sengketa PHPU Pilpres 2019 saat ini masih berlangsung mendengarkan keterangan para pihak hingga 24 Juni 2019.

Selanjutnya, MK akan melakukan rapat pemusyawaratan hakim pada 25-27 Juni, kemudian putusan akan sampaikan pada 28 Juni.(plt)

tag: #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement