JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi solusi berbagai persoalan dunia pendidikan. Salah satunya masalah ketidakmerataan guru.
"Zonasi itu untuk menyelesaikan masalah infrastruktur dan ketidakmerataan guru itu. Karena zonasi ini untuk memperkecil, atau kalau istilah itu mengclose up masalah," kata Muhadjir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Dirinya juga mengatakan, seharusnya tidak ada persoalan mengenai zonasi ini. Pasalnya, Peraturan menteri nomor 51/2018 untuk PPDB 2019 sudah dikeluarkan dari bulan Desember 2018.
"Sudah 6 bulan lebih 7 hari, sehingga kita harapannya tak harusnya terjadi (kisruh), karena sosialisasinya, persiapannya sampai desiminasi peraturna itu sampai peraturan yang lebih rendah, sampai aturan gubernur, peraturan bupati, walikota mestinya sudah harus selesai pas Maret," kata dia.
Dirinya pun mengklaim bahwa ada beberapa daerah yang tak mempersoalkan dengan aturan ini. Untuk itu aturan ini, kata dia, harus dijalankan dengan daerah-daerah yang benar-benar sudah siap.
"Intinya di beberapa daerah tak ada masalah kan, jadi ada daerah yang cukup responsif, ada beberapa daerah yang mungkin disitu persoalannya lebih kompleks, maka solusinya juga tak seperti di daerah lain," kata dia.(plt)