Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 25 Jun 2019 - 17:02:31 WIB
Bagikan Berita ini :
Enam Gerai Tutup

Okky Ingatkan Giant Penuhi Hak-Hak Karyawan

tscom_news_photo_1561456951.jpg
Giant (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mengingatkan manajemen Giant agar memenuhi hak-hak karyawan yang menjadi korban PHK imbas penutupan enam gerai Giant di sejumlah tempat di Jakarat dan sekitarnya.

"Saya mengingatkan agar hak-hak karyawan tidak diabaikan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatru di Pasal 156 ayat (2) UU 13 Tahun 2003," kata Okky di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Selain itu, kata Okky, hak-hak karyawan lainnya seperti Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai komponen dari BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dipenuhi oleh manajemen Giant kepada karyawan.

"Jaminan Hari Tua (JHT) juga harus dipenuhi kepada karyawan yang di-PHK," tambah politisi Partai NasDem.

Terkait dengan sejumlah karyawan yang di-PHK, Okky menyebutkan agar pemerintah daerah melalui dinas ketenagakerjaan dapat melakukan pendataan terkait mereka yang menjadi korban pemecatan.

"Data tersebut penting untuk memastikan mereka yang menjadi korban pemecatan dapat diarahkan dengan membuat usaha baru atau disalurkan ke tempat pekerjaan yang bisa ditempati oleh para korban PHK," saran Okky.

Sebagaimana dimaklumi, sebanyak enam gerai Giant akhir bulan Juni ini akan ditutup operasionalnya. Imbas dari penutupan tersebut karyawan yang bekerja di enam gerai tersebut diputus hubungan kerjanya. (ahm)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement