JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan pemeriksaan terhadap Ihsan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta. "Yang bersangkutan saat ini sudah hadir dan menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Meski begitu, belum diketahui materi yang hendak didalami penyidik terhadap Ihsan Yunus. Hal itu biasanya disampaikan setelah rampungnya proses pemeriksaan. Ihsan sebelumnya juga pernah berurusan dengan KPK. Dia pernah menjadi saksi kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Terkait penanganan kasus korupsi APD, KPK sudah lebih dulu memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad, dan Sekjen Kemenkes, Oscar Primadi.
KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya. Tujuannya untuk mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Di antaranya Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, serta salah satu ruangan di Kantor LKPP. Demikian pula kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Ali, nilai anggaran proyek ini mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. Namun, meski sudah ada tersangka yang ditetapkan, KPK belum menyampaikan nama-namanya kepada publik.