Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 27 Jun 2019 - 11:03:35 WIB
Bagikan Berita ini :
Jelang Putusan MK

Ini Instruksi Prabowo buat Para Pendukungnya

tscom_news_photo_1561608215.jpg
Prabowo Subianto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyampaikan dua instruksi khusus kepada para pendukungnya menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Pertama menurut Andre, Prabowo meminta semua pendukungnya tidak perlu berbondong-bondong datang ke MK dan lebih baik baik menonton di televisi.

"Kedua, apapun keputusannya, kita sikapi dengan tenang dan sejuk," kata Andre di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Andre mengatakan, seluruh tim BPN akan menghormati apapun keputusan MK nantinya.

Ia juga menyampaikan Prabowo dan Sandi tidak menghadiri secara langsung putusan di MK. Melainkan akan menyaksikan pembacaan putusan MK terkait PHPU di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta.

Dia mengatakan, pimpinan partai politik Koalisi Indonesia Adil Makmur diundang Prabowo untuk hadir ke Kertanegara IV untuk bersama-sama menyaksikan pembacaan putusan MK tersebut.

"Direncanakan pimpinan partai koalisi akan hadir dan nanti akan dilakukan rapat menyikapi pengumuman putusan MK," ujarnya. (ahm)

tag: #mahkamah-konstitusi  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...