Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 27 Jun 2019 - 13:26:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat: Isu Terorisme Difabrikasi Penguasa Jelang Putusan MK

tscom_news_photo_1561616797.jpg
Moeldoko dan Sekjen PDIP Hasto (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat terorisme dan intelijen, Harits Abu Ulya, menilai ucapan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terkait “pemetaan teroris” dalam massa aksi kawal Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai pernyataan yang serampangan. Selain itu, dia juga menilai pernyataan Moeldoko itu tendensius terhadap umat Islam.

Harits mengatakan, pernyataan Moeldoko tersebut menggelikan. Ungkapan Moeldoko, secara sadar atau tidak, bisa dimaknai sebagai teror kepada rakyat, khususnya kepada komponen masyarakat yang hadir di sekitar MK.

“Publik sangat mudah memahami, itu hanya sebagai propaganda Moeldoko dengan target mereduksi gerakan rakyat yang mengalir ke MK,” ujarnya kepada Indonesiainside.id di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Harits menuturkan, jika pernyataan Moeldoko sebagai ketua KSP yang punya akses terhadap informasi intelijen itu memang benar, betapa bahayanya kondisi sebagian rakyat yang hadir di sekitar MK. Mereka terancam aksi teror dari 30 orang teroris yang akan melakukan penetrasi. “Dan negara abai terhadap keselamatan rakyat, tapi pejabat sebatas sibuk beretorika,” katanya.

Kedua, jika pernyataan Moeldoko itu ternyata tak terbukti, sungguh itu sebagai teror kepada sebagian warga negara Indonesia. Menurut dia, pernyataan Moeldoko juga lucu, karena dalam isu terorisme, publik paham bahwa aparat memiliki kewenangan cukup besar.

Dengan Undang-Undang Terorisme yang baru, aparat bisa melakukan beragam pendekatan untuk mengamputasi terorisme. Sementara, dari pendekatan law enforcement (penindakan hukum) maupun kontra ideologi, dengan cara hard aproach sampai softh aproach, nyaris tidak ada ruang bagi teroris leluasa untuk melakukan pergerakan.

“Seseorang baru di level terindikasi atau diduga atau terkait dengan aksi terorisme saja, sudah bisa ditangkap sebagaimana yang berjalan selama ini,” tutur Harits.

Karenanya, dia menilai pernyataan Moeldoko menjadi tak berdasar. Apalagi jika mengklaim sudah punya informasi 30 orang teroris masuk Jakarta akan ikut aksi di depan MK hari ini, tapi malah tak ditangkap oleh aparst sebelum mereka tiba di Ibu Kota.

Harits melihat diksi teroris sering dijadikan label serampangan untuk kepentingan politik status quo. Namun, menurut dia, yang berbahaya lagi adalah jika teroris yang disebut itu ternyata adalah teroris hasil fabrikasi alias produk dari tangan-tangan kotor oknum aparat atau intelijen.

“Teroris fabrikasi dia hadir dan ada di saat para pengorder punya kepentingan politis dan membutuhkan, kemudian memesan kepada para peternak “teroris fabrikasi” muncul agar bisa digoreng kembali isu terorisme,” katanya.

“Analisis saya, tidak ada kelompok teroris yang nimbrung urusan dengan sengketa pilpres di MK. Dan pernyataan Moeldoko berpotensi fitnah dan tendensius kepada sekelompok umat Islam,” ujarnya.

Moeldoko sebelumnya mengatakan, sebanyak 30 orang jaringan teroris akan menyusup ke aksi massa sidang pleno putusan sengketa Pilpres 2019 di MK hari ini. Dia memperkirakan akan ada 2.500 hingga 3.000 orang akan turun ke jalan di sekitar Gedung MK untuk berdemonstrasi.

“Ada jaringan teroris ikut main-main. Sudah kami petakan,” kata Moeldoko di Jakarta kemarin. (Alf)

tag: #terorisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement