
Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan lima tokoh masyarakat sipil di Kertanegara, 30 Januari 2026, bukanlah peristiwa biasa. Ia adalah sinyal politik, sekaligus pengakuan terbuka bahwa kekuasaan formal negara tidak cukup kuat bila berdiri sendiri menghadapi oligarki yang telah mengakar puluhan tahun.
Fakta-fakta pertemuan itu diungkap secara jujur dan gamblang oleh Prof. Siti Zuhro, peneliti senior politik, dalam wawancaranya di Forum Keadilan TV. Dari pengakuan tersebut, tergambar dengan jelas bahwa Prabowo tengah berada dalam fase paling menentukan sepanjang karier politiknya: antara menjadi presiden transformatif atau sekadar pengelola status quo.
---
Bukan Silaturahmi, Tapi Konsolidasi Moral
Lima tokoh yang hadir—Prof. Siti Zuhro, Said Didu, Abraham Samad, Susno Duadji, dan Zaki Makarim—bukan figur kompromistis. Mereka dikenal publik sebagai pengkritik keras kekuasaan, terutama dalam isu korupsi, hukum, dan perampasan sumber daya alam.
Fakta bahwa pertemuan dilakukan di ruang kerja pribadi Prabowo, ruang bersejarah milik ayahnya Prof. Sumitro Djojohadikusumo, menjadi simbol penting: ini dialog kepercayaan, bukan basa-basi protokoler. Selama empat jam penuh, tanpa moderator, tanpa sekat, Prabowo duduk berhadap-hadapan—secara fisik dan politis—dengan kritik paling tajam terhadap pemerintahannya sendiri.
Menurut Prof. Zuhro, Prabowo tampil komunikatif, menguasai data, dan tidak defensif. Ini kontras dengan stigma lama tentang kepemimpinan yang alergi kritik.
---
Pengakuan yang Jarang: Presiden Diintimidasi
Salah satu pengakuan paling mengejutkan adalah pengakuan Prabowo tentang upaya intimidasi politik terhadap dirinya. Ada kekuatan yang merasa terancam oleh agenda “bersih-bersih” dan berusaha mendelegitimasi pemerintahannya sejak awal.
Ketika ditanya apakah sikap tegasnya hanya “omon-omon politik”, Prabowo menjawab dengan data ketimpangan struktural: segelintir elite menguasai modalitas nasional, dari keuangan hingga sumber daya alam.
Bahkan, di tengah pertemuan, Prabowo menerima kabar mundurnya empat pejabat tinggi sektor keuangan (OJK/Bursa). Bagi para tokoh yang hadir, ini bukan kebetulan, melainkan sinyal perlawanan balik kekuatan lama yang terganggu oleh arah baru kekuasaan.
---
Reformasi Polri: Titik Uji Keseriusan
Isu paling keras muncul saat membahas kepolisian. Abraham Samad dan Susno Duadji secara tegas menyatakan: reformasi hukum mustahil berjalan tanpa pergantian Kapolri yang telah menjabat terlalu lama.
Bagi mereka, Polri adalah kunci: tanpa aparat hukum yang bersih dan tegas, pemberantasan mafia tambang, kayu, dan SDA hanyalah slogan. Prabowo tidak membantah. Ia mendengar—dan mencatat.
Kabinet Gemuk dan Birokrasi yang “Masuk Angin”
Prof. Siti Zuhro secara khusus menyoroti kabinet supergemuk yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kehendak Presiden. Banyak figur disebut sebagai “titipan politik” rezim sebelumnya.
Risikonya jelas: resistensi internal. Jika dibiarkan terlalu lama, birokrasi bisa “masuk angin”, melemahkan arah reformasi dari dalam. Pesan Prof. Zuhro lugas: Presiden harus segera menentukan siapa yang sejalan, dan siapa yang harus ditinggalkan.
Pilkada Mahal dan Demokrasi yang Dikorupsi
Diskusi juga menyentuh evaluasi Pilkada langsung. Data 457 kepala daerah terjerat OTT menjadi bukti bahwa demokrasi elektoral telah berubah menjadi industri biaya tinggi yang berujung korupsi.
Muncul gagasan alternatif: Pilkada melalui DPRD, namun dengan konvensi terbuka dan panel independen (akademisi dan LSM) sebagai penjaga kualitas. Bukan mundur dari demokrasi, melainkan menyelamatkan demokrasi dari pembusukan sistemik.
---
Pasal 33 dan Taruhan Kedaulatan
Said Didu kembali mengingatkan Pasal 33 UUD 1945: kedaulatan negara atas sumber daya. Prabowo, menurut Prof. Zuhro, tetap konsisten pada pembangunan dari bawah, melalui desa dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, semua itu hanya akan berarti jika aset nasional direbut kembali dari cengkeraman oligarki dan kepentingan asing yang menyimpang.
Prabowo Tidak Bisa Jalan Sendiri
Kesimpulan dari pertemuan Kertanegara ini tegas:
Prabowo sadar bahwa partai politik dan kabinet tidak selalu loyal pada agenda perubahan. Karena itu, ia merangkul civil society sebagai sekutu moral dan politik.
Waktu tidak panjang. Efektif hanya sekitar 1,5 tahun sebelum energi politik tersedot menuju Pemilu 2029. Jika momentum ini hilang, sejarah akan mencatatnya sebagai peluang yang terlewat.
Seperti ditegaskan Prof. Siti Zuhro:
“Presiden tidak boleh jalan sendiri. Jika DPR tidak bisa menggonggong, maka civil society—mahasiswa, akademisi, aktivis—yang harus terus menggonggong untuk mengawal kebijakan Presiden dari gangguan oligarki.”
Di Kertanegara, sejarah mungkin belum ditulis.
Namun taruhannya sudah diletakkan di meja.