Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 27 Jun 2019 - 21:50:08 WIB
Bagikan Berita ini :

MK: Kedekatan Megawati dengan BG Tak Bisa Jadi Bukti Ketidak Netralan BIN

tscom_news_photo_1561647008.jpg
Kepala BIN Budi Gunawan (BG) dan Megawati. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menilai kubu Prabowo-Sandiaga tak bisa membuktikan kedekatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan alias BG dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait dugaan ketidaknetralan BIN dalam Pilpres 2019.

"Dalil kedekatan Kepala BIN Budi Gunawan dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak relevan dengan Pemilu," ujar hakim MK Arief Hidayat saat membacakan pertimbangan hakim di gedung MK, Jakarta, Kamis, (27/6/2019).

Arief beralasan hadirnya BG di acara ulang tahun PDIP merupakan hal biasa. Pasalnya, terdapat pejabat lain selain BG yang juga hadir dalam acara ulang tahun PDIP tersebut.

"Hadirnya BG di acara ulang tahun PDIP juga dihadiri oleh pejabat lainnya dan terbuka diliput media lain," ungkap dia.

Dalam konteks itu, MK berpendapat kehadiran Budi Gunawan itu tidak dapat diartikan bahwa BIN tidak netral dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Berdasarkan hal tersebut dalil pemohon tidak dapat dibuktikan, dan dinyatakan tidak beralasan menurut hukum," katanya. (Alf)

tag: #pilpres-2019  #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement