Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Sabtu, 29 Jun 2019 - 09:33:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Prabowo-Sandi Dipastikan Tak Hadir dalam Penetapan Capres Terpilih

tscom_news_photo_1561775604.jpeg
Prabowo-Sandi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Sufmi Dasco mengatakan Prabowo Subianto-Sandiaga uno dipastikan tidak hadir dalan penetapan capres terpilih oleh KPU Minggu 30 Juni 2019.

"Tidak (hadir). Diwakili oleh tim yang ditunjuk dan saksi dari BPN," kata Sufmi Dasco di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Dasco nengatakan ketidakhadirannya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melainkan ada agenda yang tak bisa ditinggalkan. Dan menurutnya kehadiran capres dan cawapres tak wajib menghadiri porsesi rapat pleno oenetapan capres dan cawapres terpilih.

"Sudah punya agenda yang lain juga," kata Dasco.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan Joko Widodo (Jokowi)-Ma"ruf Amin sebagai capres-cawapres terpilih. Seluruh peserta pemilu akan diundang dalam penetapan tersebut.

"Tindak lanjut sesudah putusan, pertama, kami akan lakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih pada Minggu, 30 Juni 2019, di kantor KPU pukul 15.30 WIB, rangkaian acara pukul 15.30 WIB. Kalau tak ada halangan, pukul 17.00 WIB akan selesai," ucap Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

KPU akan mengundang Jokowi-Ma"ruf dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Selain itu, KPU mengundang partai politik, penyelenggara pemilu, dan lembaga lainnya. (ahm)

tag: #prabowosandiaga  #kpu  #jokowimaruf-amin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...