Berita
Oleh pamudji pada hari Senin, 01 Jul 2019 - 10:02:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Gelombang Panas Timur Tengah Tak Bergerak Menuju Indonesia

tscom_news_photo_1561950137.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Deputi Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Herizal mengatakan fenomena suhu tinggi di Timur Tengah (Timteng) diperkirakan tidak akan berdampak pada wilayah Indonesia.

"Sistem sirkulasi udara yang menyebabkan gelombang panas di Timur Tengah berbeda dan tidak mengarah atau menuju ke Indonesia," katanya melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin (1/7/2019.

Selain itu, Herizal mengatakan sangat kecil peluang suhu panas yang mencapai lebih dari 50 derajat Celcius terjadi di Indonesia.

Berdasarkan catatan BMKG, suhu maksimum di Indonesia tidak pernah mencapai 40 derajat Celcius.

Ia menambahkan bahwa suhu udara tertinggi yang pernah tercatat adalah 39,5 derajat Celcius pada 27 Oktober 2015 di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Herizal, suhu panas yang dirasakan di Timur Tengah akibat dari perluasan gelombang panas yang menyerang India sejak beberapa pekan sebelumnya.

Gelombang panas terjadi di India, Pakistan, Afghanistan, Turkmenistan, Iran, dan Arab Saudi.

"Suhu permukaan di wilayah-wilayah yang terpapar gelombang panas terukur bervariasi antara 34 derajat hingga 51 derajat Celcius," katanya.

Berdasarkan data Badan Meteorologi Dunia (WMO), suhu tertinggi tercatat di Stasium Basrah-Hussein (Irak) sebesar 50,4 derajat Celcius dan Stasiun Mitribah (Kuwait) sebesar 51,4 derajat Celcius pada 10 Juni 2019.

Suhu panas juga terjadi di Paris dan Lyon di Prancis yang mencapai 34 derajat Celcius.

"Berdasarkan pola klimatologis, wilayah Timur Tengah memang memiliki suhu tinggi pada periode Juni, Juli, dan Agustus akibat posisi gerak semu tahunan matahari yang berada di belahan bumi utara," katanya.(plt)

tag: #cuaca  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...