Bisnis
Oleh pamudji pada hari Selasa, 02 Jul 2019 - 08:24:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Bos Garuda Segera Tinggalkan Kursi Komut Sriwijaya Air

tscom_news_photo_1562030699.jpeg
Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Ari Askhara (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara segera meninggalkan jabatan komisaris utama (Komut) Maskapai Sriwijaya Air. Kementerian BUMN akan menarik Ari dari posisi tersebut terkait ketentuan rangkap jabatan.

“Nanti Pak Ari Askhara yang di Sriwijaya akan kami ganti. Beliau merangkap sebagai komisaris utama di Sriwijaya,” kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo usai konferensi pers Rapat Koordinator terkait tiket pesawat di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Gatot mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait temuan rangkap jabatan tersebut.

“Kami hormati KPPU terkait rangkap jabatan,” katanya.

KPPU sebelumnya memeriksa Ari Askhara yang merangkap jabatan sebagai komisaris Sriwijaya Air pada Senin (1/7).

Rangkap jabatan tersebut diduga menyebabkan persaingan tidak sehat di tengah harga tiket pesawat terus melambung tinggi.

Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan hasil pemeriksaan Ari Askhara telah diberkas dan ditandatangani oleh yang bersangkutan.

Menurut dia, tuduhan melakukan rangkap jabatan ini tidak ditujukan ke perusahaan tetapi ditujukan ke perorangan dan diwajibkan membayar denda jika terbukti melanggar.

"Jadi jika terbukti melanggar dalam persidangan nanti, orang yang melakukan rangkap jabatan yang harus menanggung sanksi dendanya," kata Guntur.(plt/ant)

tag: #garuda-indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...