Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 02 Jul 2019 - 09:48:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Wanita Bawa Anjing ke Masjid Jadi Tersangka Penistaan Agama

tscom_news_photo_1562035686.jpg
SM (52 tahun), wanita yang membawa anjing ke masjid ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama (Sumber foto : ist)


BOGOR (JAKARTA)--Polres Bogor menetapkan status wanita yang membawa anjing ke masjid, SM (52 tahun), sebagai tersangka penistaaan agama. Hal tersebut dilatarbelakangi karena viralnya video SM yang beredar di media sosial.

Kasubag humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, setelah penanganan kasus pembawa anjing ke dalam masjid di Sentul, penyidik telah selesai melaksanakan gelar perkara dalam waktu 1 x 24 jam. Menurut dia, peningkatan status penyelidikan telah sesuai berdasarkan keterangan lima saksi dan beberapa barang bukti seperti rekaman.

"Penyidik menaikan status SM menjadi tersangka dengan pasal 156 terkait penodaan atau penistaan agama. Untuk SPDP dikirimkan penyidik pagi ini," ujar Ita dalam keterangan seperti dikutip dari republika.co.id, Selasa (2/7/2019).

Dia menambahkan, tersangka SM akan dikenakan ancaman penahanan. Kendati demikian, dikarenakan adanya keterangan dari keluarga ia mengidap gangguan psikologis, maka yang bersangkutan saat ini masih diobservasi terkait kejiwaannya.

"Saat ini masih diobservasi terkait masalah kejiwaan oleh ahli jiwa untuk memastikan apakah betul tersangka terganggu kejiwaannya," ujar dia.

Ita menuturkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, SM telah diserahkan ke Rumah Sakit Polri dengan penjagaan anggota secara khusus. Menurut dia, penanganan kasus SM terkait penistaan agama akan terus berlanjut.

Sebelumnya, SM masuk ke Masjid al Munawaroh di Sentul sembari marah-marah dan membawa anjing. Dalam video yang sempat viral di media daring tersebut, SM mempertanyakan suaminya yang ia duga menikah di masjid tersebut. Namun, menurut Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan kesaksian suami SM, tidak ada pernikahan yang berlangsung.(plt)

tag: #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...