Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Senin, 18 Mei 2015 - 07:25:21 WIB
Bagikan Berita ini :

PTUN Menangkan Kubu ARB, Posisi Yasonna Terancam

9YasonnaLaoly.jpg
Yasonna Laoly (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Hari ini, Senin (18/5/2015) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan membacakan putusan atas gugatan yang diajukan DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB). Pihak yang digugat adalah Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil munas Jakarta di bawah Ketua Umum Agung Laksono.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Agung Suprio mengatakan, jika PTUN memenangkan gugatan kubu ARB, maka posisi Yasonna terancam. "Posisi Yasona sebagai Menkumham terancam di reshuffle," ujar Agung kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (17/5/2015). (Baca: Jelang Putusan PTUN, Dua Kubu Golkar Perang Urat Saraf)

Agung menegaskan, seandainya PTUN mengabulkan gugatan kubu ARB berarti Menkumham terbukti bersalah dalam mengesahkan kepengurusan Partai Golkar pihak Agung Laksono.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum kubu ARB optimis gugatannya akan dikabulkan PTUN. Sebab, melalui kuasa hukumnya, Kemenkumham sebagai tergugat mengaku salah kutip putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG). (Baca: ARB dan Agung Akan Hadiri Sidang Putusan PTUN)

Yusril menjelaskan dalam persidangan Menkumham mengakui bahwa yang dikutipnya dalam membuat SK pengesahan kubu Agung bukan putusan MPG. Yang dikutip Menkumham, lanjutnya, adalah pendapat dua hakim MPG yakni Andi Mattalata dan Djasri Marin.

Pengakuan tergugat itu, sebut Yusril, dalam hukum pidana maupun perdata merupakan bukti yang sempurna. (Baca:Kubu Agung Begitu Optimis Menang di PTUN)

"Dengan adanya bukti yang sempurna yakni pengakuan tergugat Menkumham, maka bukti-bukti yang lain sudah tidak penting lagi," tegas mantan Menteri Kehakiman tersebut.(yn)

tag: #kisruh golkar  #yasonna  #kubu arb  #gugatan ptun  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...