JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan, sudah menyerahkan surat permohonan amnesti bagi Baiq Nuril ke Presiden Joko Widodo.
"Sudah kita serahkan ke bapak presiden melalui Mensesneg. Kita serahkan ke bapak presiden. Ada dua pandangan, ada yang mengatakan bahwa seharusnya itu diberikan untuk terpidana ataupun untuk pidana yang berkaitan dengan politik," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Tapi, dalam kajian Menkumham, kata dia, ada juga pandangan lain. Kajian ini telah dibahas melibatkan para pakar dan melibatkan direktorat jenderal AHU Menkumham dan direktorat jenderal perundang-undangan.
"Dari kemenkumham melihat ada peluang untuk memberikan amnesti. Karena presedennyanya iya, diberikan untuk kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan politik. Bisa diberikan kepada kelompok bisa diberikan kepada perorangan. Pernah ada itu yang perorangan. Ada Sri Bintang," kata Yasonna.
Pemerintah sendiri, kata dia, sangat serius memperhatikan soal-soal perlindungan ketidaksetaraan gender terutama dalam menyuarakan apa yang dialami seorang perempuan.
"Kalau kita dengarkan rekamannya itu memang agak vulgar sekali," ucapnya.(plt)