JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodo memberikan waktu kembali kepada Polri untuk menuntaskan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dia menegaskan agar tim lanjutan atas hasil investigasi yang ditugaskan selama enam bulan diminta dipercepat yaitu selama tiga bulan
"Saya beri waktu tiga bulan. Akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?" kata Jokowi usai melepas melepas kontingen gerakan pramuka Indonesia menuju Jambore Pramuka Dunia XXIV di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
Dia menjelaskan kasus yang sudah berjalan selama dua tahun tersebut bukanlah kasus yang mudah. Oleh karenanya dibutuhkan penyelidikan khusus. Kemudian dia juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pencari Fakta (TPF) sudah menyampaikan hasil. Dari hasil tersebut menurut Jokowi perlu ditindaklanjuti oleh tim teknis
"Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," ungkap Jokowi.
Jokowi berharap dengan waktu tiga bulan tim teknis tersebut dapat menemukan pelaku dan menuntaskan kasus
"Kita harapkan dengan temuan yg ada sudah menyasar ke kasus-kasus yang sudah terjadi," kata Jokowi.
Sebelumnya, Masa kerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, sudah selesai. Selanjutnya, Polri membentuk lagi tim lanjutan atas hasil investigasi yang didapat.(plt)