Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 14 Agu 2026 - 10:39:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Soroti Kericuhan Penambang di PT Timah, Ahok: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

tscom_news_photo_1786678752.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Bupati Belitung Timur periode 2005-2006, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok menyoroti kericuhan masyarakat penambang bijih timah yang terjadi di wilayah PT Timah, Belitung Timur, Bangka Belitung beberapa hari lalu.

Diduga, penambang mempersoalkan harga pembelian bijih timah yang dinilai belum sebanding dengan kondisi operasional di lapangan. Dalam aksi tersebut, massa meminta adanya penyesuaian harga sekaligus kepastian penyerapan hasil tambang masyarakat.

Sebagai warga Bangka Belitung, Ahok menilai harga pembelian timah dari masyarakat perlu disesuaikan dengan harga pasar. Pernyataan tersebut disampaikan Ahok menanggapi aksi unjuk rasa yang berujung ricuh hingga pembakaran dua kantor operasional PT Timah.

“Harga beli dari rakyat yang sesuai harga pasaran,” kata Ahok dikutip wartawan pada Kamis (13/8/2026).

Ketika ditanya apakah harga pembelian timah oleh PT Timah saat ini telah mencerminkan harga pasar, ia tidak dapat berkomentar.
Ahok menyarankan hal tersebut sebaiknya ditanyakan ke pelaku usaha di sektor timah.

“Harusnya nanya ke pemain timah,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Lebih lanjut, Ahok menekankan pentingnya transparansi dalam menentukan harga pembelian timah dari rakyat, dengan melihat kondisi pasar dan persaingan ketika jumlah smelter yang melakukan pembelian semakin banyak.

“Harusnya begitu (transparan). Kan bisa dihitung ketika saat smelter banyak. Harga timah dunia katakanlah 1 juta, para smoother berani beli sampai harga 300 ribu,” jelas Ahok.

Kemudian, Ahok memberikan ilustrasi lain dengan mempertanyakan besaran harga pembelian yang semestinya diberikan kepada masyarakat apabila harga timah dunia berada di kisaran Rp1 juta.

Pada 2 Juni 2026, harga timah di London Metal Exchange (LME) tercatat mencapai US$56.649 per metrik ton, hanya terpaut tipis dari rekor tertinggi tahun ini yang sempat menyentuh US$57.425 per metrik ton pada Februari lalu.

Dengan kurs rupiah yang berada di kisaran Rp17.878 per dolar AS, harga timah dunia saat ini setara dengan Rp1.011.666 per kilogram.

“Harga timah dunia sudah Rp 1 juta, harusnya PT Timah beli 300 - 400 ribu?,” kata Ahok.

Sementara, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani mengatakan harga pembelian bijih timah di Belitung Timur disepakati sebesar Rp200 ribu per kilogram untuk kadar Sn 73%.

Kebijakan itu menjadi respons atas aspirasi penambang yang disampaikan massa dalam aksi unjuk rasa di Kantor Unit PT Timah dan Gudang Timah di Kecamatan Gantung, Jumat (8/8).

Sebagai informasi, persoalan di Belitung Timur sebenarnya bukan soal harga saja, melainkan legalitas yang tidak rampung selama puluhan tahun. Padahal, timah telah ditambang rakyat di Bangka Belitung (Babel) selama ratusan tahun.

Namun, kerangka hukum bagi pertambangan rakyat baru bergerak pada 30 Juli 2026, ketika Pemerintah Provinsi Babel mengumumkan pembagian blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Belitung Timur seluas ±760 hektare.

Izin pertambangan rakyat sendiri diperkirakan baru terbit akhir Desember 2026 atau awal 2027. Artinya, ketika ribuan penambang mendatangi kantor PT Timah pada 7 Agustus 2026, mereka bekerja di wilayah yang secara formal baru berstatus calon wilayah tambang rakyat.

Di tengah kekosongan itu, satu-satunya jalur agar hasil tambang rakyat terserap secara resmi adalah pembelian oleh PT Timah. Namun, skema semacam itu justru menjadi objek perkara korupsi timah.

Ketika pembelian bijih dari mitra tambang dinilai tidak memenuhi syarat administratif, dihitung sebagai kerugian keuangan negara. Bahkan, sejumlah pelaku usaha swasta yang selama ini menjadi penyangga penyerapan hasil tambang rakyat berakhir dengan vonis pidana.

Kini, dua tahun kemudian, DPR justru mendesak pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang memberi PT Timah pengecualian untuk membeli timah masyarakat di luar RKAB dan IUP selama satu tahun.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement