
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR RI TB Hasanuddin, mendorong pemerintah mempercepat dan memperluas pemerataan pembangunan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut TB Hasanuddin, ketimpangan pembangunan antarwilayah masih menjadi tantangan serius. Perbedaan kualitas infrastruktur, konektivitas, layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi membuat manfaat pembangunan belum sepenuhnya dirasakan secara merata.
“Pembangunan nasional tidak boleh hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu. Masyarakat di daerah, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, harus mendapatkan akses pembangunan dan pelayanan publik yang layak,” ujar TB Hasanuddin dalam kegiatan aspirasi masyarakat MPR RI di desa Sukajaya, Sumedang, 11 Agustus 2026.
Ia menilai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses menjadi bahan penting dalam menentukan prioritas pembangunan. Dari hasil penyerapan aspirasi, kebutuhan masyarakat masih banyak berkaitan dengan pembangunan jalan, penerangan lingkungan, akses air bersih, serta berbagai infrastruktur dasar.
Selain pembangunan fisik, masyarakat juga membutuhkan peningkatan keterampilan dan kesempatan kerja. Kalangan muda, misalnya, banyak mengusulkan pelatihan keterampilan yang memiliki peluang kerja seperti barista, pengelasan, dan keterampilan teknis lainnya.
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan jalan dan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan keterampilan, lapangan kerja, serta dukungan untuk mengembangkan usaha,” katanya.
TB Hasanuddin mengapresiasi berbagai program pemerintah untuk mempercepat pemerataan pembangunan, antara lain pembangunan konektivitas jalan daerah, penguatan infrastruktur wilayah 3T, penyediaan air bersih dan listrik desa, pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta pemanfaatan Dana Desa.
Namun, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diperhatikan, terutama tingginya biaya pembangunan di wilayah timur Indonesia, keterbatasan kemampuan fiskal daerah, serta belum optimalnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Karena itu, pemerintah perlu memberikan kebijakan afirmatif bagi daerah tertinggal dan wilayah 3T. Dukungan anggaran juga harus disesuaikan dengan kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing daerah.
“Pembangunan tidak bisa menggunakan pendekatan yang sama untuk semua daerah. Setiap wilayah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Kebijakan pusat harus mampu diterjemahkan sesuai kondisi lokal,” tegasnya.
TB Hasanuddin juga mendorong agar Dana Desa dikelola secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. Dana tersebut harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama untuk pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan pengembangan ekonomi desa.
Ia menegaskan DPR RI akan terus mengawal aspirasi masyarakat melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Aspirasi masyarakat dari daerah harus menjadi bagian penting dalam kebijakan pembangunan nasional. Tujuan akhirnya adalah memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dan seluruh rakyat dapat merasakan manfaat pembangunan,” pungkas TB Hasanuddin.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari seberapa merata manfaat pembangunan dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia.