
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Mayjen TNI (Purn.) TB Hasanuddin, menegaskan pentingnya membangun hubungan antara pemerintah pusat dan daerah yang berlandaskan pada prinsip keadilan, pemerataan, dan penghormatan terhadap keunikan tiap daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat bertema “Hubungan Pusat dan Daerah dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia” yang berlangsung di GOR Sanggar Senam Geboy Cantik Rt 03 Rw 02 Jln Cikole Cimalaka, Sumedang, Kamis (20/11/2025).
Menurut TB Hasanuddin, hubungan pusat–daerah tidak boleh hanya dimaknai sebagai pembagian kewenangan administratif semata, tetapi harus menjadi mekanisme sinergis dalam membangun bangsa secara menyeluruh.
“Hubungan pusat dan daerah harus memastikan pemerataan pembangunan dan keadilan kebijakan, agar seluruh rakyat Indonesia merasakan manfaat dari keputusan nasional,” ujarnya.
Dalam dialog yang dihadiri tokoh masyarakat dan perangkat desa tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pemerataan distribusi anggaran, peningkatan kapasitas pemerintahan desa, hingga dukungan terhadap pengembangan potensi lokal, termasuk sektor pariwisata dan ekonomi desa.
TB Hasanuddin menegaskan bahwa seluruh masukan dari masyarakat akan dibawa ke forum resmi Badan Pengkajian MPR RI sebagai bahan kajian dalam penyusunan arah pembangunan nasional dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah.
Ia menambahkan bahwa kegiatan serap aspirasi ini merupakan wujud nyata fungsi representatif MPR RI dalam menjembatani suara rakyat dengan proses pembentukan kebijakan ketatanegaraan.
“Kami ingin memastikan kebijakan nasional benar-benar berpijak pada kebutuhan daerah, bukan hanya berasal dari pusat,” tegasnya.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen MPR RI untuk memperkuat dialog kebangsaan antara lembaga negara dan masyarakat, serta memperkokoh sistem ketatanegaraan yang lebih responsif terhadap dinamika di tingkat lokal.