Berita
Oleh Fitriani pada hari Selasa, 23 Jul 2019 - 14:53:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Blok Corridor Diserahkan ke AS, Menteri ESDM Tak Mampu Melawan Intervensi Asing

tscom_news_photo_1563868405.jpg
Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wamen ESDM Archandra Tahar (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar menyebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, mengabaikan kedaulatan energi. Selama ini, Jonan dinilai tak mampu melawan intervensi asing.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri ESDM RI Ignasius Jonan baru saja menyerahkan hak partisipasi Blok Corridor setelah 2023 kepada kontaktor eksisting, yakni ConocoPhillips, Repsol, dan Pertamina.

Penandatanganan Surat Keputusan Persetujuan Perpanjangan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok (Terms and Conditions) Kontrak Kerja Sama pada Wilayah Kerja (WK) Corridor oleh Menteri ESDM dilakukan pada Senin (22/7/2019).

"Menteri ESDM mengabaikan kedaulatan energi dan hanya mengedepankan aspek bisnisnya saja dalam pengelolaan blok migas," ujar Ariekepada TeropongSenayan, Selasa (23/07/2019).

Dalam persetujuan itu, pemerintah menetapkan besaran hak partisipasi Blok Corridor, yaitu ConocoPhillips (Grissik) Ltd. sebesar 46% dan berlaku sebagai operator, Talisman Corridor Ltd. (Repsol) sebesar 24%, dan Pertamina Hulu Energi Corridor sebesar 30%.

Pemerintah menetapkan hak partisipasi yang dipegang oleh para kontraktor tersebut sudah termasuk dengan hak partisipasi yang harus ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah. Kontrak Bagi Hasil Blok Corridor akan berlaku untuk 20 tahun, efektif sejak tanggal 20 Desember 2023 dan menggunakan skema Gross Split.

"Kementerian ESDM juga tidak mempu melawan intervensi asing khususnya Amerika Serikat (AS) dalam mengambilkeputusan strategis untuk kepentingan bangsa," ucap Arie geram.

Atas keputusan Menteri ESDM tersebut, berikut pernyataan sikap FSPPB selengkapanya:

1. Pemerintah membatalkan keputusan perpanjangan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Blok Corridor kepada ConocoPhillips selanjutnya memberikan 100 persen hak pengelolaannya kepada PT Pertamina (Persero).

2. Kementerian BUMN segera mengganti Direktur Utama dan Direktur Hulu PT PERTAMINA (Persero) karena telah gagal merebut blok Corridor.

3. KPK segera melakukan audit investigasi atas keputusan Menteri ESDM tersebut.

"Apabila tuntutan tidak dipenuhi maka kami akan melakukan perenungan kreatif. Seluruh pekerja Pertamina dari Sabang sampai Merauke secara serentak akan meninggalkan pekerjaannya beberapa jam untuk bersama-sama merenung. Apa yang salah dengan pekerja, apa dosa rakyat Indonesia sehingga Pemerintah lebih pro kepada Perusahaan Migas asing," tegas dia menambahkan. (Alf)

tag: #menteri-esdm  #esdm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement