JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019). Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Kudus M Tamzil.
"Kalau jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar Rp200 juta itu dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Diketahui, KPK telah menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.
"Setelah bukti-bukti awal kami temukan di lapangan, kami mengamankan totalnya sampai dengan sore tadi itu sembilan orang. Sembilan orang ini dari unsur kepala daerah, staf, ajudan dari bupati, dan sejumlah pihak lainnya termasuk pejabat-pejabat di Pemkab Kudus yang kami amankan kemudian dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.
KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut.(plt)