Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Selasa, 30 Jul 2019 - 17:12:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Terkait Perpanjangan Izin FPI, Begini Kata JK

tscom_news_photo_1564481522.jpg
Front Pembela Islam (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan pemerintah tidak akan memperpanjang permohonan izin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) apabila menolak ideologi Pancasila.

"Itu kita tidak bisa diskriminasi dan kita tidak boleh berandai-andai, selama dia (FPI) secara formal mengatakan taat kepada Pancasila, itu silakan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Ya, menurut JK jika FPI ingin diperpanjang izinnya mereka harus tunduk dengan ideologi Pancasila, dan syarat ini juga berlaku bagi organisasi lain,.

"FPI atau ormas apa saja di Indonesia, kita tidak bisa diskriminasi, ini kan negara demokrasi," tegas JK lagi.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan izin ormas FPI yang tercatat dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 telah berakhir masa berlakunya pada 20 Juni lalu.

Untuk mendapatkan SKT baru, FPI harus melengkapi setidaknya 20 syarat administratif dari Kementerian Dalam Negeri.

"SKT kalau habis masa berlaku, semua dicek, khususnya yang menyangkut menerima Pancasila atau tidak. Itu saja intinya," kata Tjahjo baru-baru ini. (ahm)

tag: #fpi  #jusuf-kalla  #kementerian-dalam-negeri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement