Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 31 Jul 2019 - 13:15:00 WIB
Bagikan Berita ini :

PAN Dukung Wacana Larangan Eks Koruptor Maju di Pilkada 2020

tscom_news_photo_1564553171.jpg
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mendukung wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang akan melarang eks koruptor maju pada Pilkada 2020 mendatang.

Menurut Zulkifli, sudah sepatutnya wacana itu diterapkan agar bisa melahirkan pemimpin yang kompeten dan berintegritas.

"Sangat baguslah. Pasti kita dukung wacana itu," kata Zulkifli di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Zulkifli pun menegaskan, partainya tidak akan mencalonkan eks koruptor padaPilkada 2020 nanti. Hal ini, kata dia, sebagai bentuk dukungan terhadapwacana tersebut.

"Yang baik masih banyak," ucapnya

Diketahui, KPU kembali menggulirkan wacana larangan mantan napi korupsi mencalonkan diri sebagai peserta pemilu di Pilkada 2020.

Hal ini menyusul kasus Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang pernah terjerat korupsi, namun terpilih lagi sebagai bupati hingga akhirnya kembali terjerat kasus korupsi. (Alf)

tag: #partai-amanat-nasional  #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement