JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mendukung wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang akan melarang eks koruptor maju pada Pilkada 2020 mendatang.
Menurut Zulkifli, sudah sepatutnya wacana itu diterapkan agar bisa melahirkan pemimpin yang kompeten dan berintegritas.
"Sangat baguslah. Pasti kita dukung wacana itu," kata Zulkifli di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Zulkifli pun menegaskan, partainya tidak akan mencalonkan eks koruptor padaPilkada 2020 nanti. Hal ini, kata dia, sebagai bentuk dukungan terhadapwacana tersebut.
"Yang baik masih banyak," ucapnya
Diketahui, KPU kembali menggulirkan wacana larangan mantan napi korupsi mencalonkan diri sebagai peserta pemilu di Pilkada 2020.
Hal ini menyusul kasus Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang pernah terjerat korupsi, namun terpilih lagi sebagai bupati hingga akhirnya kembali terjerat kasus korupsi. (Alf)