Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Rabu, 31 Jul 2019 - 15:21:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Anies Tunjuk Denny Indrayana Kuasa Hukum Gugatan Reklamasi

tscom_news_photo_1564561314.jpg
Advokat Denny Indrayana (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk kantor advokat Denny Indrayana sebagai kuasa hukum pihak Pemprov DKI dalam sidang gugatan pulau reklamasi

"Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberikan kepercayaan kepada kantor hukum Integrity, Indrayana Centre for Government, Constitution and Society, untuk mewakili dan mendampingi Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi gugatan terhadap Keputusan Gubernur Nomor 1409 Tahun 2018 tentang Pencabutan Beberapa Keputusan Gubernur tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi khususnya Pulau I," ucap Denny Indrayana di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Tak hanya itu, Denny juga mengaku sedang menangani kasus Pulau H. Bersama tim, dia segera mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Saat ini berkas memori banding sedang dipersiapkan.

"(Surat) kuasanya belum. Memori bandingnya masih ada waktu dua bulan. Kami sedang siapkan, kita sudah diminta siapkan memori bandingnya. Kerja sama dengan temen-temen biro ya," kata Denny. (plt)

tag: #anies-baswedan  #reklamasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Tujuh Indikator Pelemahan Ekonomi dan Tantangan Pertumbuhan.

Oleh Tim Teropong Senayan
pada hari Sabtu, 05 Apr 2025
Situasi perekonomian Indonesia saat ini menunjukkan berbagai tanda pelemahan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Setidaknya terdapat tujuh indikator utama yang menggambarkan kondisi ini: 1. ...
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...