Opini
Oleh M Rizal Fadillah (Pengamat Politik) pada hari Sabtu, 03 Agu 2019 - 12:55:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Batalkan Impor Rektor

tscom_news_photo_1564811058.jpg
Menteri Mohamad Nasir Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir (kanan) (Sumber foto : Ist)

Dari baja sampai garam impor. Alasan bisa dibuat macam macam. Yang menjadi fakta adalah semangat kemandirian rendah dan yang memprihatinkan yaitu merosotnya jiwa nasionalisme penyelenggara dan pemimpin negara. "Saya Pancasila saya Indonesia" berkata sandi "bulshit". Para pedagang selalu berfikir untung. Namanya juga jual beli. Tapi mengelola negara ala pedagang sangat berbahaya. Nasionalisme pun bisa dijual bebas.

Rektor PTN tahun 2020 akan impor juga. Menristekdikti menyatakan Presiden sudah setuju. Alasannya kita butuh Rektor asing yang berkualitas. Sungguh alasan kualitas atau kualifikasi itu melecehkan kemampuan sumber daya negara sendiri. Kita merdeka sudah 74 tahun dengan hampir lima ribu Perguruan Tinggi, ironi jika harus mengimpor Rektor. Perguruan Tinggi Negeri lagi. Mengatur negara kok seperti bermain-main tanpa idealisme. Rektor asing mana faham ideologi. Faktor penting edukasi. Komentar nyinyir beragam setelah impor Rektor, impor Gubernur, lalu sekalian impor Presiden. Ejekan seperti ini menunjukan bahwa kebijakan tersebut memang "berkualitas rendah".

Pilpres berbarengan Pileg 2019 memakan biaya mahal hingga 25 Trilyun. Hasilnya tidak istimewa malah gonjang ganjing. Belum lagi korban ratusan tewas. Sungguh dramatis. Muncul pemikiran untuk kembali ke pemilihan oleh MPR meski ini artinya semangat awal untuk berdemokrasi langsung harus dianulir. Kaitan dengan impor imporan becandaan itu Presiden impor sebenarnya ada peluang setelah pasal 6 UUD 1945 "orang Indonesia asli" diamandemen. Hanya karena ada syarat harus WNI sejak lahir sedikit menyulitkan "perusahaan" importir.

Sekedar untuk memajukan PT apalagi Negeri rasanya tidak perlu sampai mengimpor Rektor . Lagi pula proses pemilihan rektor mesti melibatkan bagian dari civitas academica. Cukup tenaga Dosen saja. Bahwa adanya niat ingin memperkuat jaringan internasional Kementrian Dikti dapat memfasilitasi maksimal. Bila perlu memiliki konsultan ahli asing. Lebih profesional dan proporsional. Pemimpin puncak PTN asing akan menghambat komunikasi efektif. Beda budaya menjadi hambatan psikologis tersendiri. Atau Rektor asing itu diperlukan untuk merealisasikan program deradikalisasi ? Jangan jangan malah justru Rektornya yang liberal dan radikal he he

Moga Menristekdikti M Nasir diganti agar program impor imporan Rektor menguap dengan sendirinya. Proposal untuk jadi Menteri lagi baiknya ditolak. Tidak terlalu menonjol prestasinya. Yang diprogramkan malah kontroversial soal radikalisme kampus lah, rektor asing lah. Kita usulkan Pak Nasir jadi Rektor di luar negeri saja Amerika misalnya, untuk membuktikan yang bersangkutan memang berkualitas dengan fikiran fikiran cerdas dan cemerlang.
Berkelas dunia.

3 Juli 2019 (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #kemenristekdikti  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Wawasan Yusril Sempit Untuk Bisa Membedakan Ahli Ekonomi, Ahli Hukum, atau Ahli Nujum

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Sabtu, 13 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024 (bukan April Mop), saya hadir di Mahkamah Konstitusi dalam kapasitas sebagai Ahli Ekonomi, terkait sengketa Perselihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya ...
Opini

Wawasan Yusril Sempit Untuk Bisa Membedakan Ahli Ekonomi, Ahli Hukum, atau Ahli Nujum

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024 (bukan April Mop), saya hadir di Mahkamah Konstitusi dalam kapasitas sebagai Ahli Ekonomi, terkait sengketa Perselihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya ...