Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 03 Agu 2019 - 15:11:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Gerindra: Prabowo Siap 'Mediasi' FPI dengan Jokowi

tscom_news_photo_1564819916.jpg
Habib Rizieq dan Jokowi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Gerindra Prabowo Subiantobersedia "mengakurkan" alias menjadi mediator antara FPIdan pemerintahan Presiden Jokowi terkait polemik izin ormas FPI.

Sebelumnya, Jokowi sendiri memberi sinyal FPI bisa dilarang bila tak sejalan dengan ideologi Pancasila.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai Gerindra, Irawan Ronodipuro, Sabtu (3/8/2019).

"Prabowo akan berperan sebagai mediator bila izin FPI dicabut," kata Irawan.

Prabowo berpandangan, selama FPI menghormati Pancasila maka FPI tidak perlu dikucilkan. Mantan rival Jokowi di Pilpres 2019 itu dinyatakannya merupakan sosok yang berkomitmen terhadap demokrasi.

"Prabowo percaya terhadap nilai dasar demokrasi yang menjamin hak untuk berkumpul, dan bila FPI dilarang maka ini akan menjadi preseden buruk dan berpotensi membuka pelarangan-pelarangan terhadap organisasi sipil lainnya," kata Irawan.

FPI bentukan Habib Rizieq Syihab itu masih mengurus perpanjangan izin ke pemerintah karena ada syarat yang belum dipenuhi. Jokowi mengatakan FPI bisa saja dilarang jika tidak sejalan dengan ideologi bangsa.

Dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jokowi menyebut "sepenuhnya mungkin" melarang FPI dalam lima tahun terakhir dirinya menjabat.

Jokowi menekankan pelarangan FPI ini mungkin saja dilakukan jika FPI tidak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan NKRI.

"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi menunjukkan bahwa mereka (FPI, red) tidak sejalan dengan bangsa," kata Jokowi seperti dilansir AP, Sabtu (27/7/2019) lalu.

Perpanjangan izin yang tengah diurus FPI adalah Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo, pernah menjelaskan Ormas yang ber-SKT akan diberi dana bantuan sosial dari pemerintah, sedangkan ormas yang tidak ber-SKT tak berhak mendapatkannya. Bila SKT FPI belum sah diperpanjang, FPI tidak mendapat bantuan dari pemerintah. Meski begitu, FPI tetap bisa melaksanakan kegiatan.

Pemerintah mengkaji nilai Pancasila dan semangat syariat Islam di FPI. Tak hanya kepada FPI, evaluasi ini dilakukan terhadap setiap ormas yang mengajukan atau memperpanjang SKT. Terkait evaluasi ini, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan FPI punya ide soal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah. Namun, dia mengatakan dengan mengusung NKRI bersyariah, FPI tidak berniat mengubah Pancasila sebagai ideologi negara.

"Pancasila itu kan sudah mengakomodir masalah syariat Islam, dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, NKRI yang bersyariah, apa yang ada di Pancasila, dan nanti turunannya terkait dengan UU itu sejalan dengan syariah. Bukan nanti mengubah Pancasila," kata Sugito saat dihubungi, Jumat (2/8). (Alf

tag: #fpi  #prabowo-subianto  #menteri-jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...