Opini
Oleh Asyari Usman (Wartawan Senior) pada hari Minggu, 11 Agu 2019 - 10:40:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Kalau Dipimpin Bandit, KPK Akan Menjadi Komisi Pelindung Koruptor

tscom_news_photo_1565491877.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

Proses pemilihan capim (calon pimpinan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini mendekati tahap akhir. Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK beberapa hari lalu mengumumkan 40 orang yang lulus tes psikologi.

Hasil tes ini dikritik keras oleh LSM antikorupsi, Indonesian Corruption Watch (ICW). ICW merasa tak puas. Tampaknya, mereka bisa melihat tanda bahaya pada komposisi 40 orang yang lulus itu. Ada indikasi KPK hendak digiring agar dipimpin oleh orang-orang yang ditengarai akan melindungi para koruptor tertentu.

Anehnya, anggota pansel, Hendardi (dari LSM Setara Institute), pasang badan. Dia balik mencela ICW. Dikatakannya, ICW nyinyir dan tidak bisa mengatasnamakan publik. Padahal, Hendardi paham bahwa ICW adalah LSM yang sudah dikenal lama dan memiliki integritas untuk berbicara tentang korupsi.

ICW banyak tahu tentang korupsi. ICW juga mengerti kesulitan yang dihadapi dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, ICW tidak bisa dianggap memiliki kepentingan pribadi (vested interest) dalam proses pemilihan pimpinan KPK. Hendardi sangat tendensius ketika mengatakan ICW punya kepentingan pribadi.

Hendardi menjadi sangat aneh. Ketika ICW mengutarakan ketidakpuasan publik terhadap ke-40 orang yang lulus tes psikologi, Hendardi menanggapinya dengan gaya yang mencurigakan. “Pansel bukan alat pemuas ICW,” ujar Hendardi.

Sangat pantas banyak yang curiga terhadap bahasa Hendardi itu. Seolah dia sedang membawa misi tersendiri di pansel capim KPK. Sangat patut diduga Hendardi punya misi untuk mengantarkan orang-orang tertentu sampai ke kursi pimpinan KPK.

Kali ini, entah mengapa, banyak orang kuat yang mengincar posisi komisioner di KPK. Kelihatannya, ada pihak yang sedang bekerja keras untuk menggiring agar pimpinan KPK jatuh ke tangan mereka. Ketara sekali. Mudah dibaca apa yang sedang terjadi.

Tetapi, kalau para bandit itu berhasil merebut KPK, hampir pasti badan antikorupsi ini akan hancur berantakan. Akan menjadi alat pemerasan. Akan dijadikan alat untuk mencari duit besar.

Bersiap-siaplah melihat KPK akan berubah menjadi Komisi Pemerasan dan Kongkalikong (KPK).

Selain itu, KPK di tangan para bandit akan menjadi alat untuk melindungi berbagai kejahatan korupsi yang dilakukan oleh para pemegang kekuasaan, dan pencoleng kekayaan negara. KPK akan menjadi pelindung koruptor. Akan menjadi Komisi Pelindung Koruptor (KPK). Karena itu, seluruh rakyat harus terus-menerus memantau manuver para bandit yang pasti akan melakukan segala cara agar pimpinan KPK bisa mereka rebut.

Upaya mereka untuk mencaplok KPK harus dilawan oleh semua kekuatan publik. Termasuk para anggota DPR garis lurus dan ormas-ormas yang ‘genuine’ antikorupsi. Jangan biarkan KPK dijadikan alat untuk memeras para terduga atau tersangka koruptor. Atau sebaliknya menjadi alat untuk menghambat penyelidikan korupsi oleh orang-orang tertentu.

Pansel capim KPK kali ini, pantas dipertanyakan. Banyak keanehan yang terjadi dalam seleksi administrasi. Sebagai contoh, mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, dinyatakan tidak lulus seleksi admin. Tak bisa dimengerti apa kekurangan Pak Pigai. Semua orang tahu ‘track record’ (rekam jejak) beliau.

Publik tahu integritas Pigai. Bolak-balik dia menolak tawaran jabatan publik supaya dia tidak ribut. Pigai adalah orang yang tidak pernah berkompromi dengan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi. Ini mungkin kelemahan beliau.

Saya pribadi mengenal sejumlah pengacara dengan reputasi, kapasitas dan integritas tinggi yang tak lulus seleksi. Sangat mengherankan. Tapi, bisa juga tak mengherankan kalau para anggota panselnya berkepribadian seperti Hendardi.

Tak terbayangkan bagaimana jadinya KPK periode mendatang. Semoga saja masih ada waktu untuk mencegah konspirasi kekuatan jahat yang ingin merebut pimpinan KPK.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Raja Ampat, Nikel, dan Pertaruhan Masa Depan Bangsa

Oleh Ariady Achmad & Tim TeropongSenayan.com
pada hari Senin, 09 Jun 2025
Ketika alam menyuarakan peringatan dan rakyat menyatakan penolakan, maka diam adalah bentuk kekerasan yang terselubung. Hari ini, suara itu datang dari ujung timur Indonesia—Raja Ampat. Wilayah ...
Opini

Rasionalitas Warga Waras

Seorang tokoh nasional mengaku memiliki ijazah sarjana yang terbit pada 1985. Namun, skripsinya baru dibuat pada 2018. Dugaan pemalsuan itu semula luput dari perhatian publik. Ijazah cukup ...