JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyambut positif usulan PDIP yang akan mengajak partai pendukung Prabowo gabung di pake pimpinan MPR. Dengan syarat mendukung hidupkan GBHN.
Dirinyan mengatakan, usulan tersebut adalah usulan yang sangat bijak. Sebab, MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan dimana semua fraksi dan kelompok menyatu. Di MPR mestinya tidak ada koalisi dan oposisi, tetapi justru yang perlu ditekankan adalah NKRI.
“MPR itu beda dengan DPR dan DPD. DPR lebih ditekankan pada fungsi politik. Di sana ada fungsi-fungsi politik yang tersusun dalam komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan. MPR tentu melampaui itu. MPR rumah bagi semua, termasuk tempat pengaduan masyarakat luas berkenaan dengan politik kebangsaan," kata Saleh saat dihubungi, Senin (12/8/2019).
Wakil Komisi IX DPR RI ini mengatakan, terkait dengan amandemen terbatas UUD 1945 dan agenda menghidupkan kembali GBHN, semua fraksi dan kelompok DPD yang ada di MPR saat ini sudah menyetujuinya. Karena itu, arah yang disebutkan sudah sama. Bahkan, point-point penting yang perlu diamandemen sudah dikaji selama satu periode ini.
"Sebelum mengakhiri periode ini, MPR nanti akan menyampaikan usulan rekomendasi. Rekomendasi itu juga terkait dengan aspek-aspek yang terkait dengan amandemen. Sekarang malah sudah pada tahap finalisasi sevum nanti diputuskan di paripurna," jelasnya.
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengataka, Megawati ingin pimpinan MPR dipilih secara aklamasi. Untuk itu, PDIP diminta berkomunikasi dengan partai pendukung Prabowo.
"Karena Bu Mega menginginkan, agar pimpinan MPR itu dipilih secara aklamasi bukan secara voting," ujar Basarah di Kawasan Sanur, Denpasar, Bali, Minggu (11/8/2019).
Eks partai koalisi Indonesia Adil dan Makmur adalah Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.
Meski demikian, kata Basarah, bukan sembarang partai politik yang akan diterima bergabung.Partai tersebut harus menyepakati amandemen terbatas terhadap UUD 1945.
Salah satu tujuannya, memurut dia, untuk kembali mengaktifkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman pembangunan Indonesia yang berkesinambungan.
"(Harus) partai-partai politik yang sepakat dengan agenda amandemen terbatas UUD 45 ini. Oleh karena itu kita ingin memanfaatkan waktu yang ada untuk membuka forum musyawarah," jelasnya. (ahm/