JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Setelah melalui proses di badan musyawarah, dan pembahasan KUPA-PPAS kami menyetujui anggaran tersebut," ujar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) KUPA-PPAS 2019 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).
Hasil pembahasan disepakati APBD-Perubahan Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 86,89 triliun. Angka ini turun sebesar Rp 2,1 triliun dari anggaran penetapan awal yaitu sebesar Rp 89 triliun.
Dengan adanya kesepakatan dengan legislatif ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedanberharap program-program tahun 2019 bisa segera dituntaskan.
"Alhamdulillah tadi kita telah tuntas di dalam pembahasan rancangan KUPA dan PPAS. Harapannya dengan ini nanti kita akan bisa finalisasi program-program tahun 2019. Angka yang disepakati adalah 86,89 triliun. Jadi ini yang kemudian menjadi final," ujarnya.
Ia menyebut bahwa penurunan anggaran tidak akan berdampak pada implementasi program-program prioritas Pemprov DKI Jakarta.
Menurutnya penurunan anggaran tersebut merupakan hasil audit asumsi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang sebelumnya 12 triliun menjadi 9 triliun lebih.
"Insya Allah tidak. Penurunan anggaran tidak (berdampak pada program prioritas). Ini lebih kepada hitungan di atas kertas. Jadi yang dikatakan turun adalah hitungan accounting-nya turun 2 triliun lebih," jelasnya.(Alf)